Home » Top News » Ada Apa saat Pelantikan Anggota Dewan Di Kota Tegal, Sejumlah Wartawan Terhalang Untuk Liputan

Ada Apa saat Pelantikan Anggota Dewan Di Kota Tegal, Sejumlah Wartawan Terhalang Untuk Liputan

Supriyadi - Tegal - Jawa Tengah 30 Agu 2024 83

KOTA TEGAL, Nasionalpos.com – Sejumlah wartawan Tegal merasa kecewa atas sikap penjaga pintu gerbang yang melarang peliputan saat acara pelantikan Anggota DPRD Kota Tegal periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, pada Rabu (28/8/2024) malam.

Pasalnya, ketika sejumlah wartawan hendak mau meliput moment penting 5 tahunan itu terhalang oleh petugas yang berjaga di pintu masuk, dikarenakan tidak ada ID Card peliputan yang diberikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan).

“Maaf pak, kalau tidak ada ID Card peliputan tidak diperbolehkan masuk,” ujar salah satu penjaga pintu gerbang di DPRD Kota Tegal.

Atas kejadian tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal, Hartadi Setiawan angkat bicara.

“Sangat disayangkan jika ada oknum yang melarang wartawan untuk meliput sebuah acara, apalagi moment penting seperti acara pelantikan Anggota DPRD. Itu sama saja menghalang-halangi kinerja wartawan,” kata HS sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis

HS menegaskan wartawan didalam melaksanakan tugasnya itu dibekali Id Card dan surat tugas dari redaksi masing-masing serta dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Pada Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selanjutnya Pasal 4 Ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Melarang pers untuk meliput kegiatan berarti melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat (1) UU Pers yang menetapkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” tegasnya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Mengapresiasi KPK Bernyali Bongkar Makelar Kasus Di Mahkamah Agung

Menurut informasi yang dihimpun, pendataan wartawan untuk meliput acara pelantikan Anggota DPRD dilakukan oleh salah seorang wartawan atas perintah Sekwan. Namun tetapi, yang didata hanya kelompoknya saja.

“Yang didata ya hanya orang-orang itu saja, sementara banyak wartawan yang lain yang medianya sudah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers serta sudah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak terdata. Ini jelas sudah terjadi pengkotak-kotakan sesama wartawan,” beber HS.

Kalau hal ini terus menerus dibiarkan terjadi, saya khawatir akan timbul gesekan antar sesama wartawan dan akan menimbulkan suasana yang kurang kondusif,” timpal HS.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (30/8/2024), Sekwan DPRD Kota Tegal Herviyanto lagi-lagi tidak berada ditempat.

Hingga berita ini ditayangkan, kami masih menunggu konfirmasinya.

(Supriyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

x
x