Home » Nasional » daerah » Ahli Waris Kosim Bin Riman, Duduki lahan miliknya, Yang Di duga di Serobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun

Ahli Waris Kosim Bin Riman, Duduki lahan miliknya, Yang Di duga di Serobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun

dito 10 Agu 2023 212

NasionalPos.com, Bekasi-  Sebanyak 40-an orang yang merupakan ahli waris Kosim Bin Riman alias Niman pemilik lahan seluas 19.790 meter² berlokasi di Kampung Kebon Kelapa, Kelurahan Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi menduduki, menguasai secara fisik, dan sekaligus mencabut plang yang berdiri di lahan tersebut yang selama ini sebagai bukti bahwa lahan tersebut sudah dikuasai oleh Marunda Center,

Padahal dari fakta Riwayat lahan tersebut adalah asal muasal lahan tersebut adalah tanah adat, kemudian pada tahun 1962 telah tercatat pada  SK Kinang Jabar, tertanggal 16 September 1964, nomor : 47/51/1964 dengan nomor urut 23, kemudian ditingkatkan menjadi girik atas nama Kosim Bin Riman alias Niman dengan nomor Girik C Nomor 143 Persil 41 A klas D1 ,

tiba-tiba saja  Marunda Center menyebutkan bahwa lahan itu sudah dibeli, padahal pihak pemilik beserta ahli warisnya, tidak merasa menjual lahan tersebut ke Marunda Center, demikian disampaikan Suyadi kuasa dari ahli waris Kosim Bin Riman kepada awak media, Kamis, 10/8/2023 di lokasi lahan yang berada persis di Depan Kantor Balai Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Ya, pihak ahli waris tidak pernah menjual lahan miliki mereka ke Marunda Center, mereka punya bukti sangat kuat berupa surat-surat yang mengabsahkan lahan itu bukan milik Marunda Center, jadi sangat wajar mereka mencabut plang klaim pemilikan lahan oleh Marunda Center.”Ungkap Suyadi.

Baca Juga :  Polres Pesisir Selatan belum Tetapkan Tersangka Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu

Menurut Suyadi, sekitar tahun 2000, waktu itu Marunda Center akan membangun sebuah sekolah, begitu ketahuan oleh ahli waris pemilik lahan tersebut, maka, pihak Marunda Center, membatalkan pendirian Gedung sekolah tersebut, disinilah mulai di ketahui adanya penyerobotan, pasalnya telah ditemukan bukti yang juga telah diakui oleh pihak kelurahan maupun bahwa lahan itu milik ahli waris bukan milik Marunda Center,

Sedangkan lahan milik Marunda Center berdasarkan surat dari kelurahan Segara Makmur, bahwa lahan milik Marunda Center itu terletak di Pantai Makmur, yang berjarak 5 KM dari lokasi lahan yang bukan milik Marunda Center, dari alat bukti tersebut, pada tahun 2014 lalu, pihaknya melaporkan Marunda Center dikarenakan diduga melakukan tndak pidana penyerobotan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

“Tanah miliki Marunda Center itu di Pantai Makmur, lah, kok bisa mereka mengklaim tanah milik Kosim bin Riman, menjadi milik mereka, ya, kami menduga Marunda Center melakukan penyerobotan dan juga diduga memalsukan dokumen tanah, nah saat kami melaporkan Marunda Center tersebut, ditemukan kejanggalan lagi, yakni adanya putusan Pengadilan yang tidak pernah menghadirkan ahli waris pemilik lahan tersebut, ini kan semakin memperkuat dugaan kami, bahwa Marunda Center bernafsu menguasai lahan tersebut dengan cara-cara melanggar norma hukum yang ada di Republik ini”tukas Suyadi.

Baca Juga :  Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) Nyatakan Eksistensi dan Legalitasnya

Sementara itu, usai memberikan keterangan kepada awak media, tiba-tiba saja, perwakilan dari Marunda Center menghampiri Suyadi, dan kemudian meminta agar ahli waris menghentikan aksi pencabutan plang tersebut, sontak saja permintaan itu  di tolak Suyadi beserta ahli waris, dan tetap melanjutkan pekerjaannya memasang plang baru atas nama ahli waris Kosim Bin Riman alias Niman diatas lahan milik mereka yang diduga diserobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun.

“Kami ini ahli waris yang sah dari Kosim Bin Riman pemilik lahan ini, yang diserobot selama puluhan tahun oleh Marunda Center, kami sudah selama 23 tahun berjuang untuk mengembalikan lahan ini agar menjadi milik kami, karena itu hari ini kami sebagai ahli waris menguasai secara fisik, dan menjaga lahan ini agar tidak diseorobot oleh Marunda Center.”Pungkas Syamsudin putra bungsu dari almarhum Kosim Bin Riman pemilik sah lahan yang selama ini diduga diserobot, diklaim, di manipulasi dan bahkan di kuasai selama puluhan tahun oleh Marunda Center perusahaan pengelola kawasan industri dan pergudangan tersebut. (chy)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

x
x