Home » Headline » Arsul Sani Minta Tak Ikut Adili PHPU Terkait PPP

Arsul Sani Minta Tak Ikut Adili PHPU Terkait PPP

dito 10 Jan 2024 99

NasionalPos.com, Jakarta-  Calon hakim konstitusi terpilih Arsul Sani meminta untuk tidak diikutsertakan dalam mengadili perkara hasil pemilihan umum (PHPU) yang berhubungan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika nantinya ia resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya juga secara informal karena belum (dilantik), ingin juga nanti kalau memang saya sudah efektif, sudah mengucapkan sumpah sebagai hakim, itu minta agar dalam sengketa PHPU itu sepanjang yang menyangkut PPP saya tidak ikut. Saya tidak boleh ikut,” kata Arsul saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu. 10/1/2024

Arsul menjelaskan, ia akan meminta kepada delapan hakim konstitusi yang lain untuk tidak mengikutsertakan dirinya dalam PHPU yang dimohonkan atau yang menggugat PPP terkait hasil Pemilu Legislatif.

“Itu untuk menjamin soal itu tadi, imparsialitas dan independensi. Jadi itu yang saya sedang komunikasikan. Cuma itu nanti akan saya declare (deklarasi) resmi, kalau pas nanti katakanlah ada acara pisah sambut lah. Itu saya akan sampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  IYCTC Dorong Pengesahan RPP Kesehatan untuk Perlindungan Masyarakat Rentan dari Bahaya Adiksi Rokok

Sementara itu, terkait PHPU mengenai hasil Pemilihan Presiden, Arsul menyerahkannya kepada kesepakatan delapan hakim konstitusi.

“Kalau soal pileg jelas. Kalau soal pilpres, saya menyerahkan (kepada delapan hakim konstitusi yang lain), karena kan berbeda. Kenapa kok berbeda? Kalau pileg itu kan menyangkut langsung, misalnya, terutama pemohon, itu kantor PPP. Tapi kalau pilpres, kalau dari kacamata kepartaian, kan tidak ada,” tegasnya.

Arsul mengaku tidak ingin terlibat konflik kepentingan. Ia menyebut akan mengungkapkan potensi konflik kepentingan jika yang berperkara di MK memiliki hubungan atau ikatan tertentu dengan dirinya.

“Jadi kalau, misalnya, ada yang berperkara di sini advokat-nya adik saya atau ipar saya, itu harus saya ungkapkan. Nanti yang memutuskan biar delapan (hakim konstitusi) yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Muktamar PPP, KH Husnan Dicengkeram Oligarki

Arsul Sani disetujui sebagai calon hakim konstitusi terpilih pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, Selasa (3/10/2023). Ia merupakan politikus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP.

Arsul akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada tanggal 17 Januari 2024. Namun begitu, Arsul mengaku masih menunggu pemberitahuan terkait jadwal pasti mengenai pelantikan dirinya.

“Tentu kan saya sebagai hakim konstitusi terpilih dari DPR kan menunggu tentu pemberitahuan dari Sekretariat Negara, lanjutan dari kesekjenan MK terkait dengan jadwal pelantikan,” ucapnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x