Home » Ekonomi » Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?

Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?

dito 13 Agu 2023 136

NasionalPos.com, Jakarta-  Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Nizam mengaku miris dengan banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Dia menyayangkan kejadian ribuan mahasiswa baru yang dipaksa mendaftar akun pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta dalam masa pengenalan mahasiswa baru, belum lama ini.

Seharusnya, kata Nizam, momen pengenalan mahasiswa baru itu dapat dimanfaatkan untuk membekali literasi dasar finansial bagi mahasiswa. Bukan malah sebaliknya, mendorong mahasiswa untuk semakin terjerumus pinjol.

“Harusnya bisa jadi momentum yang baik untuk membekali literasi dasar finansial. UKM yang terkait dengan ekonomi, seperti KOPMA (Koperasi Mahasiswa), juga bisa menjadi ajang edukasi sekaligus menguatkan prinsip-prinsip perekonomian Pancasila,” terang Nizam, Minggu 13/8/2023

Langkah tersebut amat penting dilakukan. Sebab, kata Nizam, era digital dan medsos sekarang ini, akses untuk menjangkau korban (mahasiswa) sangat mudah dan dalam skala yang masif.

Baca Juga :  Pemblokiran Kartu Akses, Cemaskan Warga Rusunami Gading Nias dan Di Duga Melanggar HAM

“Karenanya memang edukasi untuk meningkatkan literasi finansial dan literasi teknologi (digital) sangat perlu untuk terus kita lakukan,” ujar Nizam.

Belum lagi gaya hidup hedon di kalangan mahasiswa, Lanjut Nizam, juga semakin mendorong mereka tergoda untuk mengakses pinjaman online. Iklan di media sosial tentang mudahnya mengajukan pinjaman, tawaran kartu kredit, itu semua memengaruhi alam bawah sadar seseorang untuk bertindak.

“Semua kemudahan dan banyaknya iklan berseliweran semakin mudah pula menjerat mereka yang tidak tahan godaan untuk jatuh dalam lingkaran pinjol. Ini merupakan salah satu akar masalah yang juga harus kita atasi dengan edukasi perilaku hidup hemat, sehat dan tidak konsumtif,” tutur Nizam.

Baca Juga :  KJP Plus Segera Dicairkan, Disdik Jakarta Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Gaya hidup baru yang bersahaja, ramah lingkungan, hemat sumber daya, perlu kita galakkan bersama. Dukungan media sangat penting. Kampus harusnya mendidik literasi finansial serta gaya hidup bersahaja yang sehat,” imbuhnya.

Berkaca dari ribuan mahasiswa baru dipaksa mendaftar akun pinjol, Nizam berpesan agar semua acara atau kegiatan mahasiswa perlu memegang teguh pedoman untuk bekerja sama dengan perusahaan yang sehat dan mendidik. Sangat tidak disarankan melibatkan sponsorship dari perusahaan yang ilegal, seperti pinjol apalagi perusahaan rokok maupun miras.

“Kalau untuk pembinaan kampus tersebut karena UIN, mungkin lebih tepatnya ke Kemenag (Kementerian Agama) ya. Sponsorship tidak boleh dari perusahaan ilegal,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x