Home » Ekonomi » Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?

Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol. Apa Kata Kemendikbud?

dito 13 Agu 2023 85

NasionalPos.com, Jakarta-  Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Nizam mengaku miris dengan banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Dia menyayangkan kejadian ribuan mahasiswa baru yang dipaksa mendaftar akun pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta dalam masa pengenalan mahasiswa baru, belum lama ini.

Seharusnya, kata Nizam, momen pengenalan mahasiswa baru itu dapat dimanfaatkan untuk membekali literasi dasar finansial bagi mahasiswa. Bukan malah sebaliknya, mendorong mahasiswa untuk semakin terjerumus pinjol.

“Harusnya bisa jadi momentum yang baik untuk membekali literasi dasar finansial. UKM yang terkait dengan ekonomi, seperti KOPMA (Koperasi Mahasiswa), juga bisa menjadi ajang edukasi sekaligus menguatkan prinsip-prinsip perekonomian Pancasila,” terang Nizam, Minggu 13/8/2023

Langkah tersebut amat penting dilakukan. Sebab, kata Nizam, era digital dan medsos sekarang ini, akses untuk menjangkau korban (mahasiswa) sangat mudah dan dalam skala yang masif.

Baca Juga :  Soroti Turunnya Kemampuan Komunikasi Gen-Z, Webinar "MAXY Talk" Ajak Mahasiswa Bangun Relasi Interpersonal

“Karenanya memang edukasi untuk meningkatkan literasi finansial dan literasi teknologi (digital) sangat perlu untuk terus kita lakukan,” ujar Nizam.

Belum lagi gaya hidup hedon di kalangan mahasiswa, Lanjut Nizam, juga semakin mendorong mereka tergoda untuk mengakses pinjaman online. Iklan di media sosial tentang mudahnya mengajukan pinjaman, tawaran kartu kredit, itu semua memengaruhi alam bawah sadar seseorang untuk bertindak.

“Semua kemudahan dan banyaknya iklan berseliweran semakin mudah pula menjerat mereka yang tidak tahan godaan untuk jatuh dalam lingkaran pinjol. Ini merupakan salah satu akar masalah yang juga harus kita atasi dengan edukasi perilaku hidup hemat, sehat dan tidak konsumtif,” tutur Nizam.

Baca Juga :  DPU Kabupaten Pemalang,Terus Melakukan Perbaiki Infrastruktur Jalan Tahun. 2024

“Gaya hidup baru yang bersahaja, ramah lingkungan, hemat sumber daya, perlu kita galakkan bersama. Dukungan media sangat penting. Kampus harusnya mendidik literasi finansial serta gaya hidup bersahaja yang sehat,” imbuhnya.

Berkaca dari ribuan mahasiswa baru dipaksa mendaftar akun pinjol, Nizam berpesan agar semua acara atau kegiatan mahasiswa perlu memegang teguh pedoman untuk bekerja sama dengan perusahaan yang sehat dan mendidik. Sangat tidak disarankan melibatkan sponsorship dari perusahaan yang ilegal, seperti pinjol apalagi perusahaan rokok maupun miras.

“Kalau untuk pembinaan kampus tersebut karena UIN, mungkin lebih tepatnya ke Kemenag (Kementerian Agama) ya. Sponsorship tidak boleh dari perusahaan ilegal,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Industri Tekstil Indonesia dan India Siap Kerjasama Menghadapi Kenaikan Biaya Energi Dunia dan Disrupsi Rantai Pasok Tekstil Garmen

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …

27 Warga Jakarta Utara Gagal berangkat Umroh, Jemaah gruduk rumah sekaligus kantor travel PT. Travel Arrasyid Amanah

dito

12 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel  yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x