Home » Nasional » Bawaslu Banyuwangi Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Banyuwangi Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024

Eni 18 Agu 2024 152

 

NASIONALPOS.com ll BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan sosialisasi pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 di Ballroom El Royal Hotel, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pada Minggu (18/08/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga dan instansi, seruluh ketua panwascam se-Kabupaten Banyuwangi, dan para awak media.

Acara dimulai dengan penyampaian paparan pemetaan kerawanan pemilu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi Zoom.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, Ahmad Warits, dalam paparannya mengatakan pertemuan ini juga melibatkan Bawaslu di daerah-daerah secara serentak. Tahun 2024 ini, kegiatan sosialisasi digelar untuk memetakan indeks kerawanan, guna mengantisipasi seluruh kemungkinan buruk saat berlangsungnya Pilkada 2024.

“Dengan adanya kegiatan ini, dapat mengakomodir kepentingan pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh beberapa instansi dan lembaga lainnya,” ujar Ahmad Warits.

Baca Juga :  Driver Ojol Itu Bukan Pekerja Atau Karyawan, Tak Pantas Terima THR Dari Perusahaan Aplikator

Selain itu, dapat memperkaya pengetahuan kita bersama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di setiap wilayah Kabupaten maupun Kota.

“Ini akan jadi modal penting, untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang terjadi pada pelaksanakan Pilkada Serentak 2024,” sambungnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharap dapat memetakan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi.

“Ini dapat dijadikan langkah pencegahan, terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2024 di Banyuwangi,” kata Adrianus.

Kita ketahui bersama, saat ini sudah mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, perlu adanya pengawasan terkait potensi kerawanan dan potensi pelanggaran-pelanggaran yang bakal terjadi.

“Setiap tahapan harus kami lalukan pengawasan, guna untuk suksesnya Pilkada di Banyuwangi,” ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi juga berharap kepada para awak media, untuk membantu dalam mengawasi, mengontrol, serta turut mencegah penyebaran berita hoax, kampanye hitam, politik sara dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pencopotan Baliho di Rajeg, di Duga Berat Sebelah, Masih Banyak Baliho Paslon Yang Tidak dI Turunkan

“Kami berharap kepada para awak media, untuk turut membantu dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Banyuwangi,” harapnya.

Peran penting Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI, Polri dan BPBD sangat diperlukan, agar dapat tercipta Pilkada Serentak di Banyuwangi berlangsung dengan lancar dan sukses.

“Koordinasi dan kerjasama ini penting untuk pelaksanaan Pilkada, serta mengantisipasi berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi,” ucapnya.

Berbagai pembahasan disampaikan oleh Adrianus, termasuk membahas terkait indeks kerawanan Pilkada dengan memaparkan kesimpulan dari pelaksanaan pemilu sebelumya besama stakeholder dan instansi terkait.

“Kami juga membahas indeks kerawanan pemilu bersama Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, BPBd dan Bakesbangpol,” tutupnya. (rag)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x