Home » Nasional » daerah » Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat Kabupaten Samosir Tangkap dan Penjarakan Rapidin Simbolon Mantan Bupati Samosir

Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat Kabupaten Samosir Tangkap dan Penjarakan Rapidin Simbolon Mantan Bupati Samosir

dito 20 Feb 2025 251

NasionalPos.com, Jakarta-  Mahkamah Agung (MA) menyebutkan mantan Bupati Samosir Rasihin Simbolon menikmati dana Covid-19. Terungkapnya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus tersebut berdasarkan vonis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala. Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi, demikian di sampaikan Oscar Koordinator Aksi saat menyampaikan orasinya di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 19/2/2025

“Hingga saat ini, Rahidin Simbolon tidak tersentuh hukum sama sekali, bahkan yang bersangkutan terlihat senantiasa melakukan upaya pembenaran dengan bersikap mengelak semua tuduhan pada dirinya, sehingga juga terkesan dirinya kebal hukum, dan tidak merasa bersalah,” ucap Oscar berorasi di atas Mobil Komandon di hadapan sekitar ratusan orang massa tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Relawan Martabat Prabowo-Gibran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang belakang Gedung  Kejaksaan Agung di Kawasan Bulungan Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cegah Kerusakan Ekosistem Mangrove, Cegah Terjadinya Bencana Alam

Menurut Oscar,  dengan adanya sikap dengan tidak tersentuhnya Rahidin Simbolon mantan Bupati Samosir oleh aparat hukum baik di wilayah Kabupaten Samosir maupun di wilayah Provinsi Sumatera Utara, hal itu sangat menciderai rasa keadilan masyarakat, bahkan masyarakat resah, dan mulai memunculkan sikap ketidak percayaan terhadap Institusi peradilan beserta aparat hukumnya, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Kita semua tahu bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini. Karena itu, Kejaksaan Agung harus segera bertindak dan menangkap Rapidin Simbolon yang hingga kini masih bebas, bahkan duduk di parlemen,” tegas Oscar di hadapan para demonstran.

Baca Juga :  KPU Provinsi DKI Jakarta Sebut Ada Perubahan Jumlah TPS Pilgub 2024

Sementara itu, usai menggelar aksi di Kejakgung RI, massa melanjutkan aksi unjuk rasa di gedung DPR RI,

“Karena ada keperluan yaitu kita menekan kepada pihak DPR akan memberikan sanksi kepada Bapak Rapidin Simbolon yang menegaskan bahwa Bapak Rapidin Simbolon ikut menikmati dana covid 19.” Ujar salah seorang yg melakukan aksi.

“Kami ingin menjumpai ketua komisi dan MKD Terkait masalah tersebut agar transparan, bahwa bupati ikut serta menikmati dana covid sebesar 298.” Tegas Ungkap Marpaung ketua Dewan Pembina Martabat Prabowo Gibran.

“Apabila tuntutan tidak terpenuhi massa kembali menggelar aksi setelah lebaran tahun ini memperjuangkan hak-hak masyarakat,  Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat Kabupaten Samosir, Tangkap dan Penjarakan Rapidin Simbolon Mantan Bupati Samosir “Tandas Ungkap Marpaung Ketua Dewan Pembina Relawan Martabat Prabowo Gibran Dewan Pembina

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x