Home » Headline » Di Sektor Energi Terbarukan, Konstribusi KPK Bisa Jadi Rujukan Dunia ke Depan

Di Sektor Energi Terbarukan, Konstribusi KPK Bisa Jadi Rujukan Dunia ke Depan

dito 08 Jul 2022 298

NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh informasi yang menyebutkan di forum ACWG Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri telah mengemukakan bahwa Indonesia selaku presidensi G20 mengangkat empat isu prioritas. Isu tersebut meliputi: peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, peningkatan pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, dan mitigasi resiko korupsi pada sektor energi terbarukan, sementara itu juga ditemukan fakta Indonesia tercatat sebagai negara anggota pertama G20 yang menginisiasi pembahasan antikorupsi di sektor energi terbarukan.

Dalam pertemuan pertama Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak anggota G20 menyusun strategi yang tepat guna mengatasi risiko korupsi di sektor tersebut.

Menanggapi hal itu, Aktivis dan Ketua Kampanye Inisiatif Warga untuk PBB (UNWCI/UN World Citizen’s Initiative Campaign) Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, bahwa inisiatif selaku Chair ACWG  Komisi Pemberantasan Korupsi terbilang strategis dan visioner. Langkah itu punya nilai kontribusi penting bagi pemberantasan korupsi di tingkat global.

Baca Juga :  Tarif MRT, LRT dan Transjakarta Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024

“Kita tahu transisi ke energi terbarukan sekarang jadi tren negara-negara di dunia. Pengembangan industri hijau, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), hydropower, geothermal, termasuk pembangunan ekosistem mobil listrik akan lebih massif ke depan,” ungkap  Yudi kepada awak media, Jumat 8/7/2022 di Jakarta.

Umumnya, lanjut Yudi, transisi energi dipahami dalam kerangka besar upaya dekarbonisasi. Aspek manfaatnya bagi keberlanjutan hidup begitu digelorakan, bahkan dengan mengabaikan resiko yang dihadapi.

Padahal, lanjutnya, mega proyek dengan nilai investasi besar itu berpotensi jadi ladang korupsi, jika tidak dimitigasi sejak dini.

Baca Juga :  Mematahkan Belenggu"Independen" Produk Orba

“Nah KPK dengan cerdas ambil peran di sini, membuka mata dunia bahwa ada resiko yang perlu diantisipasi bersama supaya transisi itu berjalan mulus,” ungkap Yudi yang juga Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan internasional (JAKI).

Dia, mengatakan, seringkali korupsi sektor energi terjadi karena regulasi yang dibuat tidak transparan. Perumusan Regulasi sengaja menguntungkan kepentingan pihak tertentu sehingga membuka celah korupsi, dengan berkaca pada kasus korupsi energi di Indonesia, ia menyebut terjadinya korupsi PLTU Batubara, korupsi sektor energi mineral, juga kasus lain yang melibatkan perusahaan asing, terindikasi akibat transaksi kebijakan hasil relasi bisnis dan politik.

“Jadi kalau pun usulan Indonesia belum masuk tahap high level principle (HLP), setidaknya praktiknya jadi rujukan, karena ke depan isu ini akan terus relevan dan kontekstual,”pungkas Yudi

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

x
x