Home » Top News » Diduga Dijadikan Ajang KKN Oknum Disdik DKI Jakarta, PPDB 2023/2024 Hasilnya Harus di Batalkan dan Di ulang Prosesnya

Diduga Dijadikan Ajang KKN Oknum Disdik DKI Jakarta, PPDB 2023/2024 Hasilnya Harus di Batalkan dan Di ulang Prosesnya

dito 05 Jul 2023 185

NasionalPos.com, Jakarta- Terlepas masalah regulasi atau sistemnya, pada kenyataannya pelaksanaan PPDB Tahun 23/24 di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah ditemukan berbagai pengaduan permasalahan, dan bahkan terkesan carut marut yang merugikan para calon peserta didik beserta orang tuanya, demikian disampaikan Damuri Fikri pengamat Pendidikan kepada awak media, Rabu, 5 Juli 2023 di Jakarta

“Saya menilai payung hukum berupa Permendikbud No 1 Tahun 2021 yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat perlu ditinjau kembali, dikarenakan di duga kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan oknum Dinas Pendidikan menjadi ajang peluang KKN, yang berdampak merugikan calon peserta didik.”ungkap Damuri

Menurut Damuri dari hasil penelusuran, temuan dan juga pengaduan dari orang tua calon peserta didik, yang mengikuti proses PPDB tahun 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta, ditemukan adanya beberapa permasalahan, yakni ditemukan calon siswa SMA yang tidak diterima melalui jalur anak guru,

padahal dalam peraturan disebutkan adanya ketentuan bahwa 2% hingga maksimal 5 % dari kuota penerimaan siswa dalam PPDB di peruntukkan bagi jalur anak para guru negeri dan jalur Pemindahan Tugas Orang Tua , namun realitasnya justru yang diterima tidak ada 2 % dari jalur anak guru, malahan yang banyak di terima adalah dari jalur pemindahan tugas kerja orang tua calon siswa.

“ Ini kan aneh, dari peraturan itu jelas, ada 2% jatah kuota yang diterima melalui jalur anak guru, tapi nyatanya itu tidak dipenuhi, malahan diduga jatah itu diberikan ke jalur Pemindahan Tugas Orang Tua, kami mencium ini ada permainan KKN dari oknum panitia PPDB, Dinas Pendidikan DKI Jakarta beserta jajarannya, atas kejadian ini.”tandas Damuri.

Baca Juga :  Pemuda Panca Marga atau Korps Yudha Putra Berpartisipasi Aktif Pada Acara HUT TNI 2025 di Silang Monas

Bukan hanya itu, lanjut Damuri, carut marut pelaksanaan PPDB 2023/2024 di Jakarta, juga ditemukan pada jalur Zonasi, pihaknya juga menemukan Dari hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Zonasi di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Periode 2023 / 2024, wilayah Jakarta Barat II, yakni di SMAN 65,

dalam data hasil seleksi Zonasi tersebut terdapat nomor pendaftaran : 200107380888423 dengan nama Kania Nuriani Amira, tinggal di kelurahan Kebon Jeruk, usia 14 tahun lebih 5 bulan 15 hari, statusnya diterima, Dalam data hasil seleksi Zonasi tersebut terdapat nomor pendaftaran 200107380828842, dengan nama NAFIIS MUYASSAR, usianya 14 th lebih 7 bulan dan 19 hr, status diterima,

Sedangkan nama pendaftar dengan nomor pendaftaran : 200107380853372, dengan nama LAREINA TABHINA DANESHWARI tinggal di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, usia 14 tahun lebih 9 bulan, anak ini tidak diterima, ini juga diduga adanya rekayasa yang dilakukan oknum panitia PPDB 2023/2024 di Jakarta, sehingga merugikan para calon peserta didik, kalau menurut aturan main, untuk jalur zonasi, yang diterima adalah calon peserta yang usianya lebih tua, dan jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolah pilihan, nah, dari temuan ini, yang mestinya di terima di SMAN 65 adalah Lareina Tabhina Daneshwari yang usia lebih tua dari dua calon peserta yang sudah diterima tersebut.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

“Dari temuan carut marut PPDB 2023/2024 di Jakarta, saya mendesak agar hasil PPDB yang merugikan calon peserta didik beserta orang tuanya, itu agar ditinjau ulang, kalau perlu dibatalkan, kemudian oknum yang diduga bermain harus di pecat, jelas ini melanggar hak seorang anak untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas yang disediakan oleh negara, kok ini dihilangkan dengan cara-cara yang tidak transparan, manipulatif serta diduga ada unsur KKNnya, katanya menggunakan teknologi digital online, bisa transparan, tapi realitasnya, jsutru melalui teknologi online, ada sinyalemen permainan terselubung yang sistematis, percuma juga ada posko pengaduan , yang pada kenyataannya tidak berfungsi secara efektif, ada posko pengaduan ya ditampung saja, tapi nggak ada solusinya.”tukas Damuri.

Selain itu, lanjut Damuri, dirinya juga sangat berharap agar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama komisi E DPRD DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi mendalam, dan jangan mendiamkan kasus yang bukan hanya mencoreng dunia Pendidikan di Jakarta, melainkan menghilangkan hak sebagai warga negara untuk mendapatkan Pendidikan yang diselenggarakan oleh negara.

“Saya usulkan hasil PPDB 2023/2024 lebih baik dibatalkan dan diulang prosesnya, kemudian proses itu harus diawasi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Komisi Aparatur Sipil Negara, kepolisian, kejaksaan beserta komponen masyarakat yang berkompeten, agar tidak ada lagi dugaan permainan yang merugikan calon peserta didik.”pungkas Damuri.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Wali Kota Terima Sertifikat SNI Pasar Simpang Periuk

Admin Redaksi

09 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Simpang Periuk dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemberian sertifikat SNI kepada Kota Lubuk …

Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Admin Redaksi

08 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan rencana revitalisasi Pasar Bukit Sulap, Terminal Satelit, dan Pasar Buah di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam penataan kawasan pasar adalah pengelolaan …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

x
x