Home » Top News » Diduga Dijadikan Ajang KKN Oknum Disdik DKI Jakarta, PPDB 2023/2024 Hasilnya Harus di Batalkan dan Di ulang Prosesnya

Diduga Dijadikan Ajang KKN Oknum Disdik DKI Jakarta, PPDB 2023/2024 Hasilnya Harus di Batalkan dan Di ulang Prosesnya

dito 05 Jul 2023 225

NasionalPos.com, Jakarta- Terlepas masalah regulasi atau sistemnya, pada kenyataannya pelaksanaan PPDB Tahun 23/24 di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah ditemukan berbagai pengaduan permasalahan, dan bahkan terkesan carut marut yang merugikan para calon peserta didik beserta orang tuanya, demikian disampaikan Damuri Fikri pengamat Pendidikan kepada awak media, Rabu, 5 Juli 2023 di Jakarta

“Saya menilai payung hukum berupa Permendikbud No 1 Tahun 2021 yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat perlu ditinjau kembali, dikarenakan di duga kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan oknum Dinas Pendidikan menjadi ajang peluang KKN, yang berdampak merugikan calon peserta didik.”ungkap Damuri

Menurut Damuri dari hasil penelusuran, temuan dan juga pengaduan dari orang tua calon peserta didik, yang mengikuti proses PPDB tahun 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta, ditemukan adanya beberapa permasalahan, yakni ditemukan calon siswa SMA yang tidak diterima melalui jalur anak guru,

padahal dalam peraturan disebutkan adanya ketentuan bahwa 2% hingga maksimal 5 % dari kuota penerimaan siswa dalam PPDB di peruntukkan bagi jalur anak para guru negeri dan jalur Pemindahan Tugas Orang Tua , namun realitasnya justru yang diterima tidak ada 2 % dari jalur anak guru, malahan yang banyak di terima adalah dari jalur pemindahan tugas kerja orang tua calon siswa.

“ Ini kan aneh, dari peraturan itu jelas, ada 2% jatah kuota yang diterima melalui jalur anak guru, tapi nyatanya itu tidak dipenuhi, malahan diduga jatah itu diberikan ke jalur Pemindahan Tugas Orang Tua, kami mencium ini ada permainan KKN dari oknum panitia PPDB, Dinas Pendidikan DKI Jakarta beserta jajarannya, atas kejadian ini.”tandas Damuri.

Baca Juga :  Seskoal Gelar Upacara Bendera Hari Senin dengan Khidmat

Bukan hanya itu, lanjut Damuri, carut marut pelaksanaan PPDB 2023/2024 di Jakarta, juga ditemukan pada jalur Zonasi, pihaknya juga menemukan Dari hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Zonasi di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Periode 2023 / 2024, wilayah Jakarta Barat II, yakni di SMAN 65,

dalam data hasil seleksi Zonasi tersebut terdapat nomor pendaftaran : 200107380888423 dengan nama Kania Nuriani Amira, tinggal di kelurahan Kebon Jeruk, usia 14 tahun lebih 5 bulan 15 hari, statusnya diterima, Dalam data hasil seleksi Zonasi tersebut terdapat nomor pendaftaran 200107380828842, dengan nama NAFIIS MUYASSAR, usianya 14 th lebih 7 bulan dan 19 hr, status diterima,

Sedangkan nama pendaftar dengan nomor pendaftaran : 200107380853372, dengan nama LAREINA TABHINA DANESHWARI tinggal di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, usia 14 tahun lebih 9 bulan, anak ini tidak diterima, ini juga diduga adanya rekayasa yang dilakukan oknum panitia PPDB 2023/2024 di Jakarta, sehingga merugikan para calon peserta didik, kalau menurut aturan main, untuk jalur zonasi, yang diterima adalah calon peserta yang usianya lebih tua, dan jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolah pilihan, nah, dari temuan ini, yang mestinya di terima di SMAN 65 adalah Lareina Tabhina Daneshwari yang usia lebih tua dari dua calon peserta yang sudah diterima tersebut.

Baca Juga :  Pushidrosal adakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Dari temuan carut marut PPDB 2023/2024 di Jakarta, saya mendesak agar hasil PPDB yang merugikan calon peserta didik beserta orang tuanya, itu agar ditinjau ulang, kalau perlu dibatalkan, kemudian oknum yang diduga bermain harus di pecat, jelas ini melanggar hak seorang anak untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas yang disediakan oleh negara, kok ini dihilangkan dengan cara-cara yang tidak transparan, manipulatif serta diduga ada unsur KKNnya, katanya menggunakan teknologi digital online, bisa transparan, tapi realitasnya, jsutru melalui teknologi online, ada sinyalemen permainan terselubung yang sistematis, percuma juga ada posko pengaduan , yang pada kenyataannya tidak berfungsi secara efektif, ada posko pengaduan ya ditampung saja, tapi nggak ada solusinya.”tukas Damuri.

Selain itu, lanjut Damuri, dirinya juga sangat berharap agar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bersama komisi E DPRD DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi mendalam, dan jangan mendiamkan kasus yang bukan hanya mencoreng dunia Pendidikan di Jakarta, melainkan menghilangkan hak sebagai warga negara untuk mendapatkan Pendidikan yang diselenggarakan oleh negara.

“Saya usulkan hasil PPDB 2023/2024 lebih baik dibatalkan dan diulang prosesnya, kemudian proses itu harus diawasi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Komisi Aparatur Sipil Negara, kepolisian, kejaksaan beserta komponen masyarakat yang berkompeten, agar tidak ada lagi dugaan permainan yang merugikan calon peserta didik.”pungkas Damuri.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x