Home » Ekonomi » Diharapkan Pemprov DKI Jakarta Semakin Perkuat Kolaborasi dengan Semua pihak Dalam Berdayakan UMKM

Diharapkan Pemprov DKI Jakarta Semakin Perkuat Kolaborasi dengan Semua pihak Dalam Berdayakan UMKM

dito 04 Des 2025 361

NasionalPos.com, Jakarta-

Perkembangan sektor UMKM di Indonesia semakin melesat tinggi di seluruh Indonesia dan sektor ini dapat dikatakan menjadi pendorong ekonomi daerah. Secara khusus, Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian di Indonesia memiliki sektor UMKM yang potensial,

Hingga saat ini, sektor UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian di DKI Jakarta. Namun pengelolaan UMKM di DKI Jakarta, masih mempunyai banyak keterbatasan, demikian di sampaikan oleh Dr Munawaroh, MSi Dosen UNJ kepada wartawan, Kamis, 4/12/2025 di Jakarta.

” Masih banyak UMKM di DKI Jakarta tidak berbadan hukum, kemudian masih belum optimalnya pelaku UMKM memanfaatkan era digital untuk melakukan peningkatan nilai tambah produk, promosi produk, serta penyusunan laporan keuangan” ungkap Dr Munawaroh, MSi yang juga merupakan Tokoh Perempuan Inspiratif.

Baca Juga :  FSAB : Di Peringatan Hardiknas 2023, Laksanakan Ajaran KH Dewantara, Solusi Krisis Keteladanan di Dunia Pendidikan Nasional

Menurutnya permasalahan lainnya yang melekat pada UMKM terletak pada segi perizinan hingga akses permodalan, serta akses promosi yang belum optimal berakibat pertumbuhan UMKM melambat dan belum di rasakan manfaatnya bagi masyarakat, pelaku usaha UMKM maupun sebagai sektor sumbangsih Penghasilan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta.

” Oleh sebab itu, sudah semestinya , Pemprov DKI Jakarta menginisiasikan suatu program dalam rangka mewadahi dan menjembatani antara sumber daya dan potensi UMKM di DKI Jakarta agar bisa berdaya saing, “tukas Dr Munawaroh, MSi

Baca Juga :  Catatan LPS: Jumlah Tabungan Orang Kaya Rp5 miliar Meningkat 9,14 persen

Tentunya, lanjut Dr Munawaroh MSi, hal tersebut membutuhkan penguatan kolaborasi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya, seperti pihak swasta dan masyarakat, selain itu yang perlu di pahami oleh pihak Pemprov DKI Jakarta bahwa kolaborasi adalah solusi dalam administrasi publik modern untuk peningkatan produktivitas serta penggunaan sumber daya yang lebih efisien .

” Melihat potensi UMKM yang besar apalagi di era digital,maka harus di bina dengan pengelolaan serta pemberdayaan, pendampingan UMKM yang lebih efektif dan lebih mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kementerian/lembaga, sektor swasta, komunitas sipil, startup atau marketplace, perguruan tinggi, maupun masyarakat. ” Pungkas Dr Munawaroh MSi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x