Home » Nasional » Dilantik Bersamaan, Djoko dan Iwan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Arahan

Dilantik Bersamaan, Djoko dan Iwan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Arahan

Supriyadi - Tegal - Jawa Tengah 20 Sep 2024 124

BREBES, nasionalpos.com – Sekda Brebes Djoko Gunawan menggantikan Penjabat (Pj) Bupati Brebes sebelumnya, Iwanuddin Iskandar yang dilantik menjadi Pj Bupati Banyumas menggantikan Hanung Cahyo Saputro. Keduanya diminta melaksanakan tugas sesuai arahan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

“Pentingnya menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang,” ucap Nana saat melantik kedua Pj Bupati, di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis (19/9/2024).

Nana juga meminta agar Pj Bupati Brebes dan Banyumas segera mengambil langkah antisipatif terhadap bencana kekeringan yang disebabkan oleh musim kemarau.

“Segera menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah masing-masing, evaluasi persoalan yang ada, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Pilkada sudah di depan mata, serta situasi cuaca yang tak menentu memerlukan perhatian khusus, terutama dalam menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan,” jelasnya.

Nana menyoroti kasus kebakaran yang terjadi di kawasan Telomoyo dan tempat pembuangan akhir (TPA) di Brebes. Dia menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah melalui kesadaran manusia.

Baca Juga :  Publik Berharap Pejabat Gubernur Jangan Berpolitik Praktis

“Kebakaran sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus dilakukan di setiap TPA, terutama untuk mencegah tindakan sembrono seperti membuang puntung rokok sembarangan,” tegasnya.

Menyinggung Pilkada, Nana memberikan peringatan serius kepada Pj Bupati Brebes dan Banyumas untuk memperhatikan situasi keamanan wilayah, mengingat kedua daerah tersebut, bersama Kabupaten Sukoharjo, merupakan wilayah dengan calon tunggal.

“Saya harapkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas. Jangan sampai muncul masalah yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” serunya.

Selanjutnya, Nana juga mendorong kedua Pj bupati untuk meningkatkan inovasi dalam layanan masyarakat serta mempromosikan potensi daerah kepada para investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Brebes dan Banyumas.

Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan menyatakan, dia akan berupaya melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan arahan Pj Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga :  Pembahasan RUU Penyiaran Harus Menampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media

“Selain fokus pada Pilkada, tadi juga ada dua tugas penting yakni memberikan pelayanan masyarakat dan berupaya terus mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Djoko, pihaknya juga akan bersinergi dengan seluruh Forkopimda serta OPD, secepatnya akan segera mapping beberapa hal, seperti intervensi stunting, kemiskinan dan percepatan ekonomi di Kabupaten Brebes.

Sementara itu, Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Brebes terutama jajaran Forkopimda, OPD, camat dan lurah yang telah berkolaborasi bersama.

“Saya sudah maksimal berjuang untuk Brebes selama 9 bulan ini, tahun 2025 Brebes akan bisa segera tumbuh cepat, dan pemerintah provinsi maupun pusat akan membantu mengatasi permasalahan yang ada,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Shinta Nana Sudjana, juga melantik Dewi Wikaningsih Iwanuddin sebagai Pj Ketua TP PKK Banyumas dan Sri Amini Joko Gunawan sebagai Pj Ketua TP PKK Brebes.

(Supriyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x