Home » Headline » DPRD DKI Jakarta Apresiasi Fasilitas dan Layanan Rumah Sehat

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Fasilitas dan Layanan Rumah Sehat

dito 16 Sep 2022 232

Nasionalpos.com, Jakarta- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung layanan prima, kualitas SDM dan alat kesehatan pada seluruh RSUD maupun Puskesmas di Jakarta, pelayanan kesehatan yang prima harus diciptakan untuk masyarakat. Karena itu, pihaknya selalu mendukung  upaya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta kemampuan sumber daya manusia, demikian disampaikan Imam Satria Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, kepada pers, Jumaat, 16/9/2022 di Jakarta

“Kami selalu mendukung kegiatan Dinas Kesehatan selama pelayanan di RSD dan Puskesmas dapat melayani masyarakat dengan baik dan tepat,”ungkap  Imam Satria.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pj Gubernur Heru Tinjau Pengerukan Lumpur Kali Ciliwung

Iman mengimbau, agar semua pihak untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan,  karena ini salah satu bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

Hal senada juga disampaikan  Anggota komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN H. Oman Rohman Rakinda S.IP.,M.Si, kepada awak media, ia menyampaikan apresiasi kepada RSD di Jakarta yang saat ini layanan kesehatannya semakin baik, hal tersebut dibuktikan dengan adanya program hospitality pada setiap RSD sehingga perawat maupun tenaga kerja non medik mempunyai pengalaman dalam melayani masyarakat dengan baik dan tepat,

Baca Juga :  KPK Wacanakan Napi Korupsi Di tempatkan Di Nusakambangan

Ia pun juga menjelaskan bahwa Jakarta telah melakukan penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. Semoga perubahan ini membuat semangat baru dalam pelayanan, terutama melayani masyarakat bawah. Serta, paradigma di lini kesehatan bukan hanya orang sakit namun bisa pencegahan untuk orang sehat.

“Apabila di setiap RSD sudah memiliki layanan unggulan, maka masyarakat tidak perlu mencari-cari rumah sakit yang jauh. Bagi kalangan bawah juga bisa ter-cover dengan anggaran APBD,” tukasnya.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x