Home » Nasional » daerah » DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Tindak Tegas Pengembang Nakal

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Tindak Tegas Pengembang Nakal

dito 16 Feb 2023 88

NasionalPos.com, Bekasi– Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mendesak Pemkot Bekasi menindak tegas pengembang yang bandel karena belum menyerahkan lahan fasos fasum kepada Pemda, demikian disampaikan Nicodemus Godjang usai rapat dengar pendapat dengan pengembang perumahan Galaxy, diruang Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis 16/2/2023.

Nico menyebut  pengembang perumahan Galaxy adalah diduga salah satu contoh pengembang yang ‘bandel’, karena belum menyerahkan lahan fasos fasumnya.

“Kami menduga pengembang Nakal itu salah satunya Galaxy, sebagai contoh saja, yang merupakan pengembang perumahan yang ‘bandel’. Tapi bukan Galaxy saja, banyak perumahan yang bandel, seperti perumahan Taman Djuanda dan kemang residen di Bekasi Timur,” ungkapnya

Baca Juga :  Ketua DPK Korpri Unit TNI AD Lantik Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IX/Udayana

“Alhamdulillah, perumahan Taman Djuanda dan Kemang Residence sudah diserahkan sepihak, sehingga fasos fasumnya bisa dikuasai pemerintah yang selama ini dikuasai oleh oknum,” tambahnya.

Nico mengatakan, belum lama ini sudah melakukan kunjungan ke lokasi lahan fasos fasum di perumahan Galaxy di Bekasi Selatan. Warga meminta dirinya untuk mengusulkan perbaikan saluran air, namun setelah di cek lahan fasos fasumnya belum diserahkan dan masih milik pengembang.

“Padahal dari tahun 1997 mereka membangun, sudah membangun puluhan tahun itu. Makanya tadi dalam rapat saya minta tidak usah lama-lama kalau hanya wacana,” tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pj Gubernur Heru Tinjau Pengerukan Lumpur Kali Ciliwung

Langkah selanjutnya kata Nico, Ia akan mendorong Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk melakukan uji petik terkait lahan fasos fasum yang belum di serahkan pihak pengembang perumahan Galaxy.

“Kita bakal uji petik, minggu depan kita akan minta datanya, kita akan uji sampling perumahan yang bandel. Kasihan warga dan kita berpotensi kehilangan aset yang menjadi potensi kita untuk dijadikan lahan penghijauan ataupun taman bermain,” pungkasnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x