Home » Top News » DPRD Musi Rawas Menggelar RDPU Masalah Aduan Warga, Berikut Hasil Kesepakatannya

DPRD Musi Rawas Menggelar RDPU Masalah Aduan Warga, Berikut Hasil Kesepakatannya

Admin Redaksi 11 Mar 2026 156

Nasionalpos.com/Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Agenda tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Senin (02/03/2026).

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, didampingi anggota dewan lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, para kepala OPD, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, serta perwakilan tokoh masyarakat dan warga.

Siuasana rapat berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka, khususnya terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Isu yang menjadi perhatian utama yakni proses pemilihan Ketua RT serta kondisi pelayanan publik di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Baca Juga :  SIKAP POLITIK NEGARA : ANTI KAPITALISME-NEO LIBERALISME.

Ketua DPRD Musi Rawas menegaskan bahwa forum RDPU digelar sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah. Kita ingin situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya dalam forum tersebut.

Dari hasil pembahasan, RDPU menghasilkan sejumlah kesimpulan yang disepakati bersama, yakni:
1. Proses pemilihan Ketua RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman, tertib, dan damai.
2. Lurah menunggu penempatan pegawai. Jika tidak terjadi mutasi, maka akan dilakukan kajian lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  PERTEMUAN INTENS ASROFI KE GUS YUSUF, APAKAH SINYAL PKB

3. Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta diharapkan mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
4. Akan dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian atas kerusakan kantor kelurahan.

5. Pemerintah dan masyarakat sepakat melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki kantor lurah agar dapat kembali difungsikan maksimal dalam pelayanan publik.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berkelanjutan. Pungkas nya (Revi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III

Andi Ledi Lubuk Linggau

21 Jul 2026

Nasionalpos.com-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Annurman Huda, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu fokus …

Hubungan, Wewenang, Dan Mekanisme Antara Polisi, Jaksa, DAN KPK Dalam Kasus Mantan Jampidsus

dito

21 Jul 2026

Ditulis dan di sampaikan oleh  Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum    Tinjauan Yuridis, Hukum Tata Negara, dan Penerapan Protap I. GAMBARAN UMUM KEDUDUKAN KETIGA LEMBAGA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Dalam menangani kasus yang menyangkut Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ketiga lembaga memiliki kedudukan yang saling berkaitan namun memiliki batasan wewenang …

x
x