Home » Nasional » Dua Oknum Wartawan Di Duga Lakukan Pemerasan Brutal Di Salah Satu SPBU Sidoarjo

Dua Oknum Wartawan Di Duga Lakukan Pemerasan Brutal Di Salah Satu SPBU Sidoarjo

Eni 13 Okt 2024 75

*Sidoarjo,!* NASIONALPOS.com ll Dua oknum wartawan berinisial BR dan MB diduga melakukan *pemerasan brutal* terhadap salah satu SPBU di Jl. Raya A. Yani 181 Gedangan, Kabupaten Sidoarjo! Mereka dengan lancang memberitakan tuduhan liar terkait dugaan penyelewengan Pertalite dan pelanggaran SOP karyawan. Namun, *faktanya mengejutkan*! Semua hanya opini yang tidak sesuai fakta, yang sengaja dirancang untuk memeras pihak SPBU dengan dalih pemberitaan.

Yang lebih mengejutkan, BR dan MB **baru saja menjalin kerja sama sebagai rekanan di lapangan dalam aksi kotor ini**. BR, yang mengaku pernah menjadi wartawan Jawa Pos, kini bekerja sama dengan MB untuk menjalankan skema pemerasan. Bersama, mereka secara sembrono memberitakan tuduhan bahwa karyawan SPBU membiarkan konsumen mengisi BBM sendiri serta melayani konsumen tanpa menggunakan seragam. “Ini harus jadi pelajaran bagi karyawan! Mereka harus patuh pada aturan Pertamina, mengenakan seragam, dan tidak boleh membiarkan konsumen mengisi sendiri,” ujar BR dengan lantang melalui telepon.

Pemberitaan yang sempat dinaikkan itu menjadi pertanyaan oleh beberapa media online lainnya, salah satunya kepada tim media online *Radar CNN News*, terkait pemberitaan yang sempat dipublikasikan oleh oknum wartawan tersebut. “Manajemen menegaskan bahwa video, foto, dan opini pemberitaan yang digunakan oknum wartawan tersebut dulu sempat sudah ditindaklanjuti oleh manajemen SPBU. Oknum BR pun dulu sering ke SPBU dan kami welcome saja. Hal seperti ini ditonjolkan lagi oleh BR serta rekannya MB dengan memberitakan perihal karyawan kami yang tidak mematuhi SOP Pertamina. Saya jelaskan, dari video yang dikirimkan BR serta rekannya ke salah satu karyawan saya, saat itu kondisi SPBU ramai, operator yang melayani hanya satu karena ada perubahan shift. Ketika karyawan SPBU sedang melayani motor konsumen, datanglah BR beserta rekannya MB menggunakan mobil hendak mengisi BBM. Karyawan langsung melayani BR. Saat melayani BR, karyawan SPBU tidak sadar kalau konsumen motor yang dilayani sebelumnya sudah selesai. Mungkin konsumen itu terburu-buru atau melihat karyawan SPBU sibuk sehingga dia membantu menaruh selang operator ke tempatnya. Di situlah oknum wartawan BR dan MB merekam, memfoto, dan memberitakan sesuai opini mereka untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan,” ungkap MG.

Baca Juga :  Tiga Instrumen yang Mampu Tekan Situasi Tantangan Global Diungkap Sri Mulayani

Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak SPBU kepada media online *Radar CNN News* serta media online lainnya, seharusnya sebagai wartawan, setelah menemukan indikasi kejanggalan, mereka mencoba menanyakan atau mengkaji dulu, serta yang utama, meminta izin kepada institusi wilayah jika hendak berinvestigasi di lapangan. Bekali diri dengan keamanan serta SOP sebagai media atau wartawan.

Namun, mungkin keinginan mereka segera terpenuhi, sehingga BR oknum wartawan beserta rekannya MB memaksakan diri menjual karya tulisan demi kepentingan pribadi, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan mengkaji temuan-temuannya.

Berbekal video, foto, dan opini yang sudah disiapkan untuk memeras, BR dan MB kemudian menerbitkan berita *provokatif* yang penuh kebohongan, menuding pelanggaran SOP. Lebih parah lagi, setelah berita tersebut dipublikasikan, mereka mendatangi manajemen SPBU dan menawarkan solusi kotor: *menawarkan jalur damai dan meminta sejumlah uang sebesar 1,5 juta hingga 5 juta rupiah, dengan perhitungan berdasarkan berita yang telah mereka naikkan*.

Sempat tidak dihiraukan oleh pihak SPBU karena upeti yang mereka inginkan tidak sesuai, BR dan MB oknum wartawan mengancam akan melaporkan ke Satgas Pertamina. (Ungkapnya, 11/10/2024)

Dengan jelas, dugaan terkait aksi BR dan MB oknum wartawan tersebut dianggap sebagai aksi pemerasan. Hal ini sangat tidak profesional dan sangat merusak citra serta marwah seorang media/wartawan.

Baca Juga :  Polsek Pasirian Patroli Obyek Vital Perbankan Cegah Kejahatan

*Tidak puas karena keinginan tidak terpenuhi*, pada hari berikutnya, Sabtu (12/10/2024), BR dan MB kembali menyebarkan berita yang sama, yang masih penuh dengan opini kebohongan! Mereka menyebar isu palsu kepada manajemen dan karyawan SPBU, *memburu upeti dengan licik*! SPBU yang terpojok akhirnya memutuskan untuk menghubungi kembali.

“Ini semua rekayasa! Mereka hanya ingin menekan dan memeras kami dengan berita yang penuh opini-opini yang tidak sesuai fakta!” ungkap salah satu perwakilan SPBU dengan tegas.

Tanpa malu, BR dan MB kembali memberitakan lagi ke beberapa media online, kali ini di gayortinews.com, hukumkriminal.com, dan elbagus.com, untuk menekan dan meminta uang sebesar 1,5 juta hingga 5 juta rupiah agar berita opininya tersebut diturunkan/dihapus. Mereka bahkan mengancam akan melaporkan dugaan pelanggaran SOP Pertalite ke Pertamina pusat! Ancaman ini membuat karyawan SPBU semakin merasa terganggu.

“Kami sudah muak! Mereka selalu menggunakan berita lama yang sudah kami bantah untuk memeras kami!” keluh seorang karyawan SPBU dengan penuh emosi.

Tindakan licik ini tak bisa dibiarkan lebih lama lagi! Pihak terkait harus segera menindak tegas BR dan MB. Aksi pemerasan terang-terangan ini bukan hanya mencoreng nama baik marwah wartawan, tapi juga mengganggu ketertiban publik! Hingga berita ini diturunkan, manajemen SPBU serta beberapa rekan-rekan ormas, LSM, dan media akan bersama-sama menindak lanjuti oknum wartawan tersebut dan segera melaporkannya ke pihak berwajib (APH) dengan dugaan pasal pemerasan. BR dan MB oknum yang mengatasnamakan wartawan. *Bersambung…*

*Tim*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x