Home » Nasional » Erijon DTT Meminta Jaksa Agung, ST. Burhanuddin agar Para Jaksa yang Bertugas di Padangsidimpuan Dilakukan Pembekalan Pemahaman Peran dan Fungsi “PERS”

Erijon DTT Meminta Jaksa Agung, ST. Burhanuddin agar Para Jaksa yang Bertugas di Padangsidimpuan Dilakukan Pembekalan Pemahaman Peran dan Fungsi “PERS”

Syamsul Bahri 11 Nov 2024 85

 

 

Nasionalpis.com ll  Padangsidimpuan –  Tak terima perlakuan diskriminasi dari Jaksa Padangsidimpuan, Erijon DTT, awak media Pelita Semesta dalam waktu dekat akan demo kantor Kejaksaan bersama wartawan yang bertugas di Tabagsel, khusus nya Tapanuli Selatan – Padangsidimpuan.

Pasalnya peristiwa diskriminasi yang menimpa Erijon DTT itu ketika Ia bersama kru media ( Lintas 10.com)
berada diruang kerja Kasi Intel ini melakukan wawancara, Kamis, (07/11/2024) terkait DPO diduga pelaku bisnis Judi Togel (Toto gelap) Baktiar Simanjuntak dan Pance Pospos yang ada di perkara no 388/Pid.B/2022/PN Psp, namun Kasubbagbin, Arga Johannes Parlinggoman Hutagalung, bersam Kasi Intel, Jimmy Donovan dan Kasipidum, Allan Baskara Harahap, sebut hanya wartwan yang sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan media yang terverivikasi dewan pers yang bisa melakukan wawancara.

Baca Juga :  Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut, Poros Rawamangun Pertanyakan Bareskrim Mabes Polri Tidak Tetapkan BPOM sebagai Tersangka

“Kemerdekaan Pers adalah kemerdekaan suara rakyat, kalau memang yang UKW bisa merekam kita pun yang SKW (Sertifikasi Kompetensi Wartawan) mengalah, namun yang UKW dan SKW saat diruangan Kasi intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan juga enggak bisa merekam lantas apa gunanya PERS itu di Republik ini,” tegas Erijon DTT yang juga Anggota Utama SPRI, Sabtu (09/11/2024).

” Perlu di Ingat Pers adalah Pilar ke Empat di Republik ini ”

Diceritakan, Erijon, Satatement Jaksa mengenai UKW yang boleh wawancara dilontarkan oleh jaksa ketika Ia mendebat Jaksa yang menolak direkam saat diwawancarai awak media, padahal pada saat itu Kasi Intel menjawab dengan lugas pertanyaan – pertanyaan dari awak media.

Baca Juga :  Tidak Semua Hoaks Pemilu Ditake Down, Ada Syaratnya

Akibat peristiwa tersebut, Erijon DTT pun menaruh curiga terhadap Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. “Ada Apa sebenarnya dengan DPO pelaku bisnis Judi Togel di Padangsidimpuan ini, kenapa Kejaksaan terkesan tertup terhadap wartawan yang menanyakan kasus DPO tersebut. Hal rahasia apa yang ditutupi Kejaksaan dari publik mengenai kasus DPO tersebut,” ujarnya menaruh curiga.

Tidak hanya itu kata Erijon, Ia juga meminta kepada Jaksa Agung, ST. Burhanuddin agar Jaksa – Jaksa yang bertugas di Padangsdimpuan ini dilakukan pembekalan pemhaman peran dan fungsi “PERS” itu sendiri di Repuplik ini.

“Kita minta Jaksa Agung RI agar jaksa – jaksa yang di Padangsidimpuan ini dilakukan pembekalan pemahaman peran dan fungsi PERS itu sendiri di Republik ini,” Tutup Erijon DTT.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi IKPM, Dukung Peringatan 1 Abad IKPM

Andi Ledi Lubuk Linggau

09 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern (IKPM) di kediaman pribadi Wali Kota, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan Pemkot Lubuk Linggau akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan IKPM. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ulama, khususnya para alumni Pondok Modern …

x
x