Ferdinand Hutahean Dijebloskan di Mabes Polri

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean

Ferdinand Hutahean

NasionalPos.com, Jakarta – Ferdinand Hutahean dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Jakarta Pusat Cabang Mabes Polri. Ia ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

“Ada dua pertimbangan penyidik akhirnya menahan FH ke tahanan, yakni berdasarkan penilaian subyektif dan obyektif,” jelas menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kemarin.

Ramadhan menerangkan, berdasarkan penilaian subyektif, dikhawatirkan yang bersangkutan akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi, dan menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, berdasarkan penilaian obyektif adalah ancaman hukuman terhadap pasal yang ditersengkakan pada mantan politikus Partai Demokrat tersebut.

Adapun Ferdinand ditersangkakan melanggar Pasal asal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jungto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.

Baca Juga :   Kodim 1016 Palangka Raya Tanamkan Kedisiplinan Prajurit Dengan Latihan PBB

Sebelumnya, nama Ferdinand mencuat karena kicauannya di Twitter beberapa minggu lalu.

Ketika itu, melalui akun Twitter FerdinandHaean3, dia menulis “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. (*)

Loading

Berita Terkait

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025
Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara
Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB
Suryo Susilo : Pernyataan Connie Simpan Dokumen Korupsi di Rusia, Berpotensi Mengganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan
Ngaku Beli Sabu 8 Kali dari Seseorang Bandar B (DPO)
Hingga Hari ke -12 Ops Lilin Semeru 2024 Trend Positif Penurunan Laka Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan di Wilkum Polda Jatim
Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,press Release Akhir Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:37 WIB

Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:03 WIB

Ngaku Beli Sabu 8 Kali dari Seseorang Bandar B (DPO)

Berita Terbaru