NasionalPos.com, Jakarta- Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) secara resmi telah dideklarasikan oleh Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Ketua Umum GSN, dan Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Pembina. GSN di deklarasikan di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu 2/11/2024 pekan lalu. Di acara tersebut hadir Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam acara tersebut, ribuan anggota Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) mengucapkan ikrar yang dipimpin oleh Rosan serta diikuti para anggota GSN. Ikrar Asta Prasetya Solidaritas Nasional yang dibacakan di depan Presiden Prabowo, sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Setia pada cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945,
3. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
4. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
5. Selalu membela kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,
6. Mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, objektif, konstruktif, dan produktif dalam memberikan solusi,
7. Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi,
8. Menjaga kehormatan, kekompakan, dan solidaritas organisasi.
Usai acara deklarasi GSN dan pembacaan ikrar Asta Prasetya Solidaritas Nasional tersebut, mendapatkan respon dari berbagai kalangan masyarakat, salah satu diantaranya, dari Suryo Susilo Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB). Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa FSAB mendukung dan mengapresiasi hadirnya Gerakan Solidaritas Nasional sebagai organisasi non politik, yang membantu dan mendukung pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yakni menjadikan bangsa Indonesia yang sejahtera, mandiri, maju, dan berkesinambungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran GSN sebagai wadah untuk memperkuat konsolidasi berbagai komponen bangsa, sangat tepat dan sangat berdaya guna bagi terbentuknya kekuatan bersama untuk menanggulangi dan menyelesaikan masalah kemiskinan, korupsi, ketidakadilan, kesenjangan, hingga ketidakpedulian di dalam negeri yang selama ini telah merebak di dalam kehidupan masyarakat.” ucap Suryo Susilo kepada wartawan, Minggu, 3/11/2024 kemaren di Jakarta.
Tidak hanya itu, lanjut Suryo, pihaknya juga mengapresiasi dan mendukung, ikrar Asta Prasetya Solidaritas Nasional yang di bacakan pada deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, terutama pada prasetya ke-3, 5 dan 6.
Pada prasetya ke-3 yang mencantumkan kalimat setia pada Pancasila dan UUD 1945, tentunya dapat dimaknai sebagai ketegasan sikap untuk menjaga melestarikan dan bahkan melaksanakan Pancasila sebagai dasar negara dan “way of life” serta UUD 1945 sebagai Konstitusi dasar dalam kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat.
Selanjutnya prasetya ke-3 tersebut di implementasikan pada prasetya ke-5 yakni selalu membela kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, hal yang perlu di wujudkan dalam situasi yang saat ini lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan.
“Prasetya ke-3 dan ke-5 sangat berhubungan erat, karena lahirnya Pancasila dan UUD 1945 itu atas dasar kepentingan rakyat dan bangsa, bahkan seluruh isi Pancasila maupun UUD 1945 mencantumkan kepentingan rakyat maupun kepentingan bangsa, bukan kepentingan pribadi atau golongan.” tukas Suryo Susilo.
Lebih lanjut Susilo juga mengatakan bahwa prasetya ke-6 penting, bahwa dukungan kepada pemerintah dalam melaksanakan pembangunan perlu dilakukan secara kritis, objektif, konstruktif, dan produktif, serta solutif.
Dengan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tentunya dapat mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa, sedangkan kepentingan rakyat dan bangsa saat ini yang harus segera di penuhi adalah pelaksanaan Pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka beserta seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Pembangunan yang dilaksanakan merupakan langkah solusi bagi permasalahan yang di alami oleh rakyat; agar langkah solusi itu terlaksana dan terwujud, maka diperlukan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.
“Kami berharap Gerakan Solidaritas Nasional sungguh-sungguh menjadikan Pancasila sebagai Panglima Moral dan UUD 1945 sebagai Panglima Konstitusional, guna membentuk kesadaran kolektif agar dapat bersama-sama meninggalkan kepentingan pribadi maupun golongan dalam mendukung Pemerintah agar dapat melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, pungkas Suryo Susilo