Home » Headline » Gubernur Anies : Jakarta Bangun Sistem Saringan Sampah Badan Air di Perbatasan Pertama di Indonesia

Gubernur Anies : Jakarta Bangun Sistem Saringan Sampah Badan Air di Perbatasan Pertama di Indonesia

dito 26 Sep 2022 182

NasionalPos.com-Jakarta– Kurang dari sebulan, jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta diemban oleh Anies Baswedan selama kurun waktu masa bakti lima tahun (2017-2022) berakhir, namun nampaknya Anies Baswedan masih memanfaatkan waktu bersama Wagub DKI Jakarta Ariza Patria berkesempatan mengunjungi pekerjaan pembangunan sistem pengambilan dan treatment sampah badan air melalui rekayasa sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Jakarta Selatan, atau juga disebut sistem saringan sampah badan air di perbatasan Jakarta, bahkan juga terlihat dirinya sangat antusias seiring dengan keberlangsungan kelanjutan program tersebut, karena dinilai menjadi terobosan pertama di Indonesia, selain itu Untuk diketahui, pembangunan sistem ini telah melalui kajian yang matang. Konsep perencanaan pun sudah dibahas bersama ITB (Institut Teknologi Bandung) dan disepakati dengan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane).

“Ini adalah proyek pertama kali dan bahkan pertama di Indonesia  ada penyaringan seperti ini. Nah kita lihat nanti seberapa efektif. Secara teoritik efektif ini, kita lihat di lapangan. Kemudian dari situ nanti bisa dikembangkan di semua tempat, bahkan bukan hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia, dan inilah proyek pertama,” ucap Gubernur Anies didampingi Wagub Ariza Patria dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto beserta jajarannya, Senin, 26/9/2022 di Lokasi Proyek Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Jakarta Selatan

Di kesempatan ini, Gubernur Anies pun menceritakan pengalamannya saat mulai bekerja di Jakarta, tepatnya pada awal 2018 di mana ia memfokuskan kenaikan volume air di Pintu Air Manggarai, sehingga terjadi timbunan sampah yang luar biasa banyak. Hal ini menimbulkan pertanyaan bahwa asal muasal kedatangan sampah tersebut, serta muncul ide bagaimana caranya ada penyaringan sampah di perbatasan Jakarta.

“Kemudian dibahas, didiskusikan, dan diputuskan untuk dilakukan pembangunan saringan sampah di tempat sebelum masuk pemukiman yang padat, kawasan yang lebih padat. Anggarannya sudah disiapkan untuk tahun 2020 senilai 195 miliar rupiah. Nah harapannya ini akan bisa mengendalikan sampah untuk tidak masuk ke dalam kota,” jelas Gubernur Anies.

Baca Juga :  Di Balik Bonus Demografi, Kemenaker Ungkap Ancaman Mencemaskan

Gubernur Anies pun berharap sebelum akhir  2022 pembangunan proyek ini selesai dan pada saat bersamaan ketika musim penghujan datang, maka air yang masuk ke Jakarta, daerah sungai Ciliwung, tidak lagi air penghantar sampah, tapi air yang sudah tersaring.

“Ini harapan kita, terima kasih kepada semua yang sudah bekerja untuk menyiapkan ini. Sebuah rencana yang kita ikhtiarkan sejak 2018-2019 akhirnya sekarang bisa terlaksana. Dan mudah-mudahan bisa jadi kebaikan untuk warga Jakarta,” tukas Gubernur Anies.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan sistem kerja dari saringan sampah badan air ini. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di lokasi saringan berfungsi untuk mengarahkan sampah ke segmen sungai, sehingga dapat menghindari efek bendung akibat sampah yang tertahan di badan air. Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dapat dilakukan secara berjenjang, dari mulai saringan kasar sampai ke saringan lebih halus.

Proses penyaringan sampah dibagi dalam 2 (dua) tahap penyaringan dan 2 (dua) tahap pencacahan sampah organik, yaitu:

– Saringan Tahap 1

Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 5 cm – 20 cm;

– Saringan Tahap 2

Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 cm – 5 cm;

Baca Juga :  Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

– Pencacah Tahap 1

Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm;

– Pemisah Sampah Otomatis

Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2

– Pencacah Tahap 2

Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.

“Saringan sampah TB Simatupang ini diperkirakan dapat menampung sampah sekitar 40 m3/hari. Pembangunannya ditargetkan secara bertahap selesai pada Desember  2022 dan dapat mulai beroperasi pada Januari 2023,” ujar Asep.

Berdasarkan kajian ilmiah dan pembahasan, pembangunan saringan ini tidak akan menimbulkan gangguan signifikan terhadap amdal, mobilisasi alat berat, maupun pola aliran jika banjir. Kegiatan pembangunan saringan sampah ini dilakukan tanpa mengurangi penampang basah Kali Ciliwung. Dengan demikian kapasitas Kali Ciliwung tidak ada yang berkurang dengan adanya kegiatan ini.

Selain digunakan untuk membangun sistem saringan sampah yang merupakan sistem saringan sampah badan air pertama di Indonesia, juga digunakan untuk membuat aliran kali baru berupa Kali Gedong di salah satu sisi sungai. Hal ini bertujuan agar selama proses pengambilan sampah menggunakan sistem saringan sampah, tidak menghambat atau mengganggu aliran air sungai utama.

Hal tersebut merupakan hasil rekomendasi teknis dari BBWSCC, selaku instansi yang berwenang memberikan rekomtek terhadap pembangunan ataupun pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di sepanjang Kali Ciliwung dan Cisadane, serta untuk optimalisasi penggunaan lahan di sekitar lokasi pembangunan demi mencegah luapan banjir yang kemungkinan dapat memasuki permukiman warga. Digunakan pula untuk pembuatan lokasi mobilisasi armada pengangkut sampah agar mengurangi penumpukan armada di jalan utama. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x