Home » Headline » Haidar Alwi Menilai Tuduhan Kapolri Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Hanya Upaya Adu Domba

Haidar Alwi Menilai Tuduhan Kapolri Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Hanya Upaya Adu Domba

dito 26 Sep 2025 238

NasionalPos.com, Jakarta-Tuduhan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan persekusi atau sengaja mencari-cari kesalahan Calon Kapolri pilihan Presiden Prabowo merupakan narasi yang lemah, tidak berdasar, dan berpotensi menimbulkan kerusakan besar dalam tatanan politik maupun keamanan nasional.

 

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menanggapi pernyataan Kol (Purn) Sri Radjasa dalam Podcast Forum Keadilan TV yang kemudian dikutip oleh sejumlah media.

 

“Isu ini muncul tanpa dilandasi bukti konkret, lebih banyak berisi sindiran dan spekulasi yang sengaja digiring untuk menciptakan persepsi publik seolah-olah terdapat ketegangan antara Presiden dan Kapolri,” kata Haidar Alwi, Jumat (26/9/2025).

 

Menurutnya, narasi semacam ini cenderung kepada upaya adu domba yang berbahaya. Dengan mengemukakan isu bahwa Kapolri mengincar calon Kapolri pilihan Presiden, ada pihak-pihak yang sebenarnya ingin menimbulkan friksi di tingkat elit.

 

“Mereka berusaha memunculkan kesan bahwa terjadi perpecahan antara Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo. Padahal keduanya sama-sama solid menjaga stabilitas nasional, memperkuat institusi, serta memastikan reformasi Polri berjalan dengan baik,” ungkap Haidar Alwi.

 

Upaya adu domba ini tidak hanya menyasar hubungan personal, tetapi juga menguji ketahanan negara. Sebab, jika masyarakat termakan isu, kepercayaan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa tergoncang.

Baca Juga :  Tim Brimob Aramiyah Kompi 2 Batalyon B Dengan Sigap Evakuasi Korban Banjir Di Desa Pekan Seruway Aceh Tamiang

 

Lebih jauh lagi, tuduhan yang tidak didukung data hanya akan menjadi bahan bakar bagi instabilitas nasional. Indonesia saat ini berada dalam situasi yang menuntut soliditas antar lembaga negara untuk menjawab tantangan keamanan, ekonomi, dan geopolitik global.

 

“Menggiring isu seolah-olah Kapolri melakukan persekusi bukan hanya merusak nama baik pribadi Jenderal Listyo, tetapi juga mencederai marwah institusi Polri serta menodai proses demokrasi. Tuduhan semacam ini bisa menciptakan ruang bagi provokator, menimbulkan perpecahan, hingga membuka celah bagi aktor-aktor yang memang menginginkan kekacauan,” jelas Haidar Alwi.

 

Pola adu domba antara Kapolri dan Presiden sejatinya bukanlah hal baru. Sebelumnya, publik juga sudah disuguhi berbagai isu yang sengaja dipelintir untuk menciptakan kesan adanya konflik di pucuk kepemimpinan.

 

Mulai dari wacana Reformasi Polri yang dibelokkan seolah-olah untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo, isu yang menyebut Presiden sudah mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR, hingga tudingan bahwa Tim Transformasi Reformasi bentukan Kapolri adalah upaya menandingi Komite Reformasi Polri bentukan Presiden.

Baca Juga :  Klaim Agus dan Mardiono Sebagai Ketum Ancam Eksistensi PPP

 

Seluruh isu tersebut akhirnya kandas setelah muncul klarifikasi langsung dari istana maupun DPR sebagai pemegang otoritas, yang menegaskan tidak ada pertentangan sebagaimana digoreng oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Fakta ini menunjukkan adanya pola sistematis: membangun narasi palsu, menggiring opini publik, dan berharap tercipta keretakan antara Presiden dan Kapolri, meski ujungnya selalu terbantahkan oleh kenyataan,” tutur Haidar Alwi.

 

Oleh karena itu, tuduhan tanpa bukti terhadap Kapolri seharusnya dipandang bukan sekadar kritik, melainkan sebagai upaya sistematis untuk mengguncang fondasi kepercayaan antara Presiden dan Kapolri.

 

Publik seharusnya lebih kritis dalam menyaring informasi dan tidak mudah terseret oleh opini yang tidak memiliki dasar hukum maupun data. Stabilitas nasional adalah aset bersama yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik se-saat atau permainan narasi yang penuh spekulasi.

 

“Dalam konteks ini, menjaga kerukunan dan soliditas antara pimpinan negara dan aparat penegak hukum jauh lebih penting daripada meladeni tuduhan yang jelas-jelas tidak berdiri di atas fakta,” pungkas Haidar Alwi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x