Home » Nasional » Ikuti Desk Evaluasi WBK, Lapas Lumajang optimis sabet Predikat WBK

Ikuti Desk Evaluasi WBK, Lapas Lumajang optimis sabet Predikat WBK

Eni 01 Okt 2024 94

 

NASIONALPOS.com ll Lumajang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Kanwil Kumham Jawa timur optimis wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Hal ini terlihat dari semangat jajaran Lapas Lumajang dalam pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK bersama Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan HAM, Senin (30/09).

Kepala Lapas Lumajang Mahendra Sulaksana memperkenalkan seluruh anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) seraya memaparkan berbagai inovasi dan langkah strategis yang telah dilakukan dalam membangun ZI menuju WBK.

Didukung oleh Ketua ZI Pramita Ananta dan seluruh tim Pokja, Mahendra menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya integritas di instansinya. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Membangun budaya kerja positif, Menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanan tugas sesuai kode etik perilaku pegawai, serta memberantas korupsi di instansi kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Mafia Pengiriman Pekerja Migran Ilegal & Lawan Upaya Kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan

Mahendra Sulaksana dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada 6 Area Perubahan yaitu; 1. Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Penguatan Pengawasan, 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Kami sudah mengimplementasikan 6 komponen pengungkit ke tiap program dan terdapat berbagai inovasi dalam pelayanan kami, salah satu unggulan inovasi kami yaitu aplikasi PISANG LAJANG yang merupakan sebuah aplikasi dimana masyarakat bisa mendapatkan seluruh informasi terkait pelayanan di Lapas Lumajang dengan cepat dan mudah, ” jelas Mahendra.

Baca Juga :  Pendidikan Jurnalistik oleh PWPI: Membangun Kualitas Wartawan Pacira

Dalam pemaparannya Ketua ZI Pramita Ananta menjelaskan berbagai fitur yang terdapat pada Aplikasi PISANG LAJANG diantaranya:
1. Self service
2. Pengajuan integrasi,
3. Pendaftaran kunjungan
4. Pelayanan Pagoda

Selepas paparan, penilaian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, seluruh tim pokja pembangunan Zona Integritas Lapas Lumajang menjawab dengan lugas serangkaian pertanyaan terkait proses pembangunan Zona Integritas di 6 area perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir kami. Namun bagaimana mempersembahkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, responsif serta memudahkan kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi cambuk bagi kami untuk mengabdi melayani negeri lebih baik lagi.

(Humas Lapas Lumajang).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x