Home » Headline » Inilah 16 Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara Minta Anwar Usman Dipecat dari MK

Inilah 16 Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara Minta Anwar Usman Dipecat dari MK

dito 26 Okt 2023 127

NasionalPos.com, Jakarta- 16 guru besar dan dosen hukum tata negara melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait putusan Capres-cawapres.

Anwar Usman dilaporkan karena dinilai punya konflik kepentingan dalam putusan tersebut. Diduga putusan itu karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Hal inilah yang kemudian dipersoalkan karena antara Anwar Usman dan Gibran punya hubungan keluarga.

16 guru besar dan dosen hukum tata negara tersebut meminta agar Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjatuhi vonis etik berat kepada Anwar Usman. Berupa pemberhentian tidak hormat alias pemecatan.

“Bagi kami sosok seperti Anwar Usman tidak lagi layak menjadi hakim konstitusi apalagi Ketua MK. Salah satu syarat hakim konstitusi adalah negarawan yang mana ia harus memahami seluruh peraturan dan juga nilai-nilai etik … berkaitan dengan pengelolaan konflik kepentingan dan itu yang saat ini punya permasalahan serius di MK,” ujar Kurnia Ramadhana yang juga kuasa hukum 16 guru besar sekaligus peneliti ICW di Gedung MK, Kamis (26/10).

Baca Juga :  Di Mayday Fiesta 2022, Presiden KSPSI Said Iqbal Sampaikan Tuntutan Jamsos Untuk Buruh

Kurnia juga membantah argumentasi yang pernah disampaikan Anwar Usman yang pada pokoknya menyatakan bahwa pengujian UU di MK adalah pengujian yang abstrak. Tidak terkait dengan individu tertentu.

“Bagi kami argumentasi yang konyol,” ujar Kurnia.

Sebab, tambah dia, bila dicermati permohonan atau gugatan syarat Capres-cawapres yang kemudian dikabulkan itu secara spesifik menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Alasan-alasan … konflik kepentingan yang disampaikan hakim konstitusi Saldi isra maupun Pak Hidayat itu sudah menggambarkan bagaimana ada dugaan pelanggaran kode etik yang sangat sistematis dan terorganisir. Karena kita tidak bisa lepaskan putusan itu dibacakan menjelang pendaftaran Capres-cawapres dan benar saja melalui putusan pamannya di MK, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan karpet merah untuk hadir dan mendaftar sebagai Cawapres di kantor KPU RI,” jelas Kurnia.

“Kami berharap, putusan MKMK bisa menyelamatkan MK dengan mengeluarkan Saudara Anwar Usman sebagai hakim konstitusi,” pungkasnya.

Baca Juga :  KemenKopUKM Tingkatkan Layanan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMK

Saat ini MKMK sudah dibentuk MK. Diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dan mulai sidang perdana dengan agenda klarifikasi sejumlah laporan hari ini, Kamis (26/10).

Inilah daftar 16 Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara tersebut:

  1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
  2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.
  3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.
  4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D
  5. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
  6. Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.
  7. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.
  8. Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
  9. Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.
  10. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.
  11. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
  12. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.
  13. Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.
  14. Bivitri Susanti, S.H., LL.M.
  15. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.
  16. Warkhatun Najidah, S.H., M.H

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x