Home » Headline » Inilah 16 Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara Minta Anwar Usman Dipecat dari MK

Inilah 16 Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara Minta Anwar Usman Dipecat dari MK

dito 26 Okt 2023 113

NasionalPos.com, Jakarta- 16 guru besar dan dosen hukum tata negara melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait putusan Capres-cawapres.

Anwar Usman dilaporkan karena dinilai punya konflik kepentingan dalam putusan tersebut. Diduga putusan itu karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Hal inilah yang kemudian dipersoalkan karena antara Anwar Usman dan Gibran punya hubungan keluarga.

16 guru besar dan dosen hukum tata negara tersebut meminta agar Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjatuhi vonis etik berat kepada Anwar Usman. Berupa pemberhentian tidak hormat alias pemecatan.

“Bagi kami sosok seperti Anwar Usman tidak lagi layak menjadi hakim konstitusi apalagi Ketua MK. Salah satu syarat hakim konstitusi adalah negarawan yang mana ia harus memahami seluruh peraturan dan juga nilai-nilai etik … berkaitan dengan pengelolaan konflik kepentingan dan itu yang saat ini punya permasalahan serius di MK,” ujar Kurnia Ramadhana yang juga kuasa hukum 16 guru besar sekaligus peneliti ICW di Gedung MK, Kamis (26/10).

Baca Juga :  Kapolda NTB Buka Tri Lomba Juang Polres Loteng Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke -78

Kurnia juga membantah argumentasi yang pernah disampaikan Anwar Usman yang pada pokoknya menyatakan bahwa pengujian UU di MK adalah pengujian yang abstrak. Tidak terkait dengan individu tertentu.

“Bagi kami argumentasi yang konyol,” ujar Kurnia.

Sebab, tambah dia, bila dicermati permohonan atau gugatan syarat Capres-cawapres yang kemudian dikabulkan itu secara spesifik menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Alasan-alasan … konflik kepentingan yang disampaikan hakim konstitusi Saldi isra maupun Pak Hidayat itu sudah menggambarkan bagaimana ada dugaan pelanggaran kode etik yang sangat sistematis dan terorganisir. Karena kita tidak bisa lepaskan putusan itu dibacakan menjelang pendaftaran Capres-cawapres dan benar saja melalui putusan pamannya di MK, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan karpet merah untuk hadir dan mendaftar sebagai Cawapres di kantor KPU RI,” jelas Kurnia.

Baca Juga :  Menparekraf Ajak Universitas Jember Bantu Wujudkan Parekraf Sebagai Lokomotif Ekonomi Nasional

“Kami berharap, putusan MKMK bisa menyelamatkan MK dengan mengeluarkan Saudara Anwar Usman sebagai hakim konstitusi,” pungkasnya.

Saat ini MKMK sudah dibentuk MK. Diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dan mulai sidang perdana dengan agenda klarifikasi sejumlah laporan hari ini, Kamis (26/10).

Inilah daftar 16 Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara tersebut:

  1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
  2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.
  3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.
  4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D
  5. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
  6. Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.
  7. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.
  8. Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
  9. Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.
  10. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.
  11. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
  12. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.
  13. Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.
  14. Bivitri Susanti, S.H., LL.M.
  15. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.
  16. Warkhatun Najidah, S.H., M.H

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Kapolda NTB …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

x
x