Home » Nasional » IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

Kusmiati - Kabiro Surabaya 13 Jan 2025 150

nasionalpos.com Surabaya – Berkomitmen memberikan Pelayanan Standar Prima kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).

IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, tepatnya di Jl. Ikan Kerapu No.2, RW.4, Perak Bar., Kec. Krembangan, Surabaya, mengatakan Sabtu (11/01/2024), Kami beserta jajaran pelayanan berusaha memberikan yang terbaik pelayanan untuk para pemohon SIM, baik itu pemohon SIM Baru maupun Perpanjangan,” ucapnya.

Lanjut kata Dyah Ayu, petugas Satpas SIM Colombo sesuai arahan pimpinan, wajib memberikan pelayanan ramah tama, transparansi pelayanan publik.

Baca Juga :  Pencabutan KTA Dan Membekukannya Kepada Anggota Satgas Fast Respon DPC Kuningan

Keterbukaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, itulah Visi dan Misi Kami dalam pelayanan di Satpas SIM Colombo,” ujarnya.

Satpas SIM Colombo, masih lanjut kata Dyah Ayu, didukung sistem pelayanan berbasis teknologi, seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital.

Satpas Colombo berusaha mengurangi durasi waktu tunggu pemohon SIM dan selain itu, suasana ruang pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman agar supaya pemohon tidak jenuh saat dalam proses pengajuan berbagai golongan SIM yang di ajukanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Liga 2 Persikota vs Bekasi City, Ratusan Personil Polres Metro Tangerang Kota Dikerahkan Untuk Pengamanan

IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., menambakan, Kami belum sempurna dalam pelayanan. Namun Kami bersama jajaran petugas Satpas Colombo bertekat dan berusaha menjadi sempurna dalam melayanani pemohon SIM di Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya,” tegasnya. (Kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x