Home » Headline » Jangan Merampok PTS, Berikan Otonomi Penuh Saja

Jangan Merampok PTS, Berikan Otonomi Penuh Saja

dito 09 Okt 2025 515

NasionalPos.com, Jakarta-

Forum Peduli Pendidikan Indonesia (FPPI) menggelar Focus Group Diskusi, bertempat di Gumati Resto, Kamis, 9/10/2025, dengan tema” Pendidikan Ugal-ugalan”

Pada acara ini menghadirkan dua narasumber yakni Pengamat Pendidikan Ki Darmaningtyas dan Handoko Agung Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang hadir mewakili Dony Yugiantoro Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

 

R. Wahyu Handoko Ketua Forum Peduli Pendidikan Indonesia, mengawali acara ini ia menyampaikan sambutan, dengan mengatakan bahwa saat ini kondisi pendidikan di Indonesia, nampak di selimuti oleh berbagai kebijakan yang berlangsung Ugal-ugalan sehingga menghasilkan produk pendidikan yang jauh dari harapan yang tercantum dalam tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

” Semoga acara ini dapat memberikan kontribusi solusi untuk mencegah terjadinya pendidikan yang Ugal-ugalan ini” ucap R. Wahyu Handoko.

Dalam penyampaian materinya, Ki Darmaningtyas mengungkapkan bahwa

Indonesia saat ini memiliki sedikitnya 4.539 perguruan tinggi (PT) yang terdiri dari 372 Perguruan Tinggi Nasional ( PTN) dan 4.167 Perguruan Tinggi Swasta ( PTS) . Ini artinya 92% PT di Indonesia Adalah PTS (Perguruan Tinggi Swasta), namun realitanya dari sekian banyak PTS ternyata tidak Produktif, di karenakan banyak PTS dihadapkan pada tata kelola yang buruk, ditandai dengan banyaknya PTS yang menghadapi konflik internal berkepanjangan, sehingga mengganggu kinerja PTS itu sendiri.

“Dengan tata Kelola yang lebih kompleks tersebut PTS memiliki peluang konflik lebih besar, konflik itu di perparah dengan adanya intervensi pemerintah dalam tata kelola internal PTS, Pemerintah yang sesungguhnya berperan sebagai regulator atau pembina atau wasit dalam permasalahan yang terjadi di PTS, malahan ada oknum Pemerintah yang memposisikan diri sebagai wasit ” ungkap Ki Darmaningtyas.

Baca Juga :  IndoBuildTech Bandung 2026 Resmi Digelar, Dorong Inovasi Industri Bangunan dan Arsitektur di Jawa Barat

Lebih lanjut Ki Darmaningtyas mengatakan salah satu contoh persoalan yang di alami PTS, adalah apa yg di alami Universitas Trisakti yakni terjadinya konflik antar para pemangku kepentingan.

Banyak sekali PTS-PTS di Indonesia yang hancur karena konflik antara para pemangku kepentingan, dan sampai hari ini konflik tersebut masih tetap berlangsung. Bedanya adalah, di PTS-PTS lain, konflik itu hanya terjadi antar pemangku kepentingan atau antar pemangku kepentingan dengan organnya.

 

” Sedangkan Di Universitas Trisakti, konflik itu makin berkepanjangan konfliknya bukan hanya antar pemangku kepentingan atau antar pemangku kepentingan dengan organ Yayasan atau Organ Pimpinan PTS atau Organ Pimpinan Senat PTS,” tukasnya

Adanya, lanjut Ki Darmaningtyas, keterlibatan oknum-oknum Pemerintahan yang seharusnya menjadi wasit, tapi malah turut menjadi pemain. Celakanya, bukan hanya menjadi pemain belaka, tapi menjadi pemain yang memaksakan untuk menjadi pemenang.

” Dengan kondisi tersebut, saya berharap siapapun utamanya pemerintah dengan alasan apapun jangan merampok PTS , berikan otonomi ke PTS, kembalikan ke masyarakat, sedangkan pemerintah kembali berfungsi sebagai regulator ” tandas Ki Darmaningtyas.

 

Sementara itu, dalam paparannya, Handoko Agung Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, mengatakan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi publik, baik PTN maupun PTS adalah Badan Publik yang juga mesti menyampaikan informasi tentang berbagai aktivitas penyelenggaraan pendidikan hingga anggaran pendidikan yang di kelola nya kepada masyarakat.

” Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik, maka yang terkait dengan kepentingan publik, sudah semestinya PTN maupun PTS harus terbuka menyampaikan ke publik ” ucap Handoko Agung.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

Bukan hanya itu saja, lanjut Handoko Agung, masyarakat juga dapat meminta informasi kepada pihak PTN maupun PTS terkait dengan kepentingan publik, misalnya berkaitan dengan berbagai aktivitas penyelenggaraan pendidikan maupun pengelolaan beserta penyerapan anggaran yang di peroleh dari masyarakat.

Adapun yang terjadi saat ini, karena tidak adanya transparansi pengelolaan PTN maupun PTS, berakibat memicu terjadinya berbagai konflik kepentingan antar pengurus pengelola PTN maupun PTS.

 

” Untuk mencegah itu sudah saatnya masyarakat sebagai subjek pendidikan juga turut mengawasi penyelenggaraan pendidikan oleh PTN maupun PTS dengan meminta informasi mengenai hal tersebut, masyarakat punya hak untuk mempertanyakan nya, ” tukas Handoko Agung.

Handoko Agung juga menjelaskan bahwa pengelola PTN atau PTS harus menanggapi permintaan informasi tersebut dalam waktu 10 hari, bisa di tambah 7 hari jika pengelola PTN atau PTS belum siap menyampaikan informasi tersebut ke pemohon, jika pemohon belum puas dengan informasi yang di sampaikan pihak PTN atau PTS, maka pemohon bisa melaporkan ke komisi informasi.

Kegiatan yang di hadiri 50 orang terdiri dari perwakilan alumni lintas Perguruan Tinggi, dosen dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, aktivis mahasiswa, pers, kalangan genZ,

Bahkan dari respon yang di sampaikan Dr. Rowlan Takaya, MM Ketum Asosiasi Reformasi Dosen Indonesia ( ARDI) dan Saut Sinaga, ST, M. Arch wakil ketua umum Ikatan Alumni Kampus Seluruh Indonesia, telah mengungkapkan sikap keprihatinan terhadap dunia pendidikan di Indonesia yang nampaknya terjadi fenomena darurat Pendidikan, yang harus segera di respon secara cepat dengan menginisiasi terbentuk nya Komite Reformasi Pendidikan sebagai solusi darurat Pendidikan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x