Home » Headline » Jasad lima remaja di Kali Bekasi telah teridentifikasi

Jasad lima remaja di Kali Bekasi telah teridentifikasi

dito 26 Sep 2024 98

NasionalPos.com, JakartaRumah Sakit (RS) Polri menyebutkan jasad lima remaja yang ditemukan di Kali Bekasi pada Minggu (22/9), semuanya telah teridentifikasi.

“Lima jenazah yang baru saja teridentifikasi itu bernama Muhamad Farhan, Rizki Ramadan, Ridho Darmawan, Rezky Dwi Cahyo, dan Vino Satriani,” kata Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis, 26 September 2024
Eddy menambahkan, kelima jenazah itu dinyatakan telah teridentifikasi usai kecocokan antara data ante mortem dan post mortem.
“Data yang dimaksud yakni DNA, data gigi, sidik jari, ciri medis dan properti. Adapun kelima jenazah itu berasal dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, ” ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan kelima jenazah itu bakal segera diserahkan ke keluarga usai berhasil diidentifikasi.
“Setelah ini akan diserahkan langsung kepada keluarga yang akan mengambil jenazah,” ucapnya.
Berikut nama-nama jenazah yang telah teridentifikasi pada Kamis ini.
1. Jenazah nomor PM:0047/IX/ 2024/ML, cocok dengan data AM no 004, teridentifikasi sebagai Muhamad Farhan, laki-laki, usia 20 tahun. Alamat Gang Makam Pedurenan RT 001 RW 002 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan properti.
2.Jenazah nomor PM: 0043/IX/2024/ML, cocok dengan data AM no 003, teridentifikasi sebagai Rizki Ramadan, laki-laki, usia 15 tahun. Alamat Ciketing Selatan RT 002 RW 07 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat, berdasarkan DNA, gigi, ciri medis, dan properti
3. Jenazah nomor PM: 0044 / IX / 2024 / ML, cocok dengan data AM no 007 teridentifikasi sebagai Ridho Darmawan, laki-laki, usia 15 Tahun. Alamat Kampung Gedung Gede RT 03 RW 016 Kelurahan Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat Berdasarkan DNA, gigi, ciri medis, dan properti.
4. Jenazah Nomor PM: 0046/IX/2024/ML, cocok dengan data AM no 005, teridentifikasi sebagai Rezky Dwi Cahyo, laki-laki, usia 16 tahun. Alamat Ciketing Selatan RT 003 RW 07 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan DNA, gigi, ciri medis, dan properti.
5. Jenazah Nomor PM: 0049/IX/2024/ML, cocok dengan data AM no 006, teridentifikasi Sebagai Vino Satriani, Laki-laki, Usia 15 Tahun. Alamat Kampung Kelapa Dua RT 008 RW 09 Desa Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat berdasarkan DNA, gigi, ciri medis, dan properti.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x