Home » Hukum » Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

Syamsul Bahri 29 Nov 2024 71

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Alumni Peserta Diklat pada tahun 2022 sampai dengan 2024 ke Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis 28 November 2024 di Aula Sasana Dharma Adhyaksa.

Adapun kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan. Salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi.

Baca Juga :  Prof. Dr. Asep N. Mulyana: Pentingnya Pemahaman TPPU Bagi Artis dan Pengusaha Agar Terhindar dari Persoalan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana didampingi pejabat utama beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Bali hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Peserta Alumni Diklat meliputi Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK dan Latsar CPNS pada tahun 2022 sampai dengan 2024.

Baca Juga :  Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat beserta Jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk mengevaluasi Para Alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing, serta dapat memberikan saran/masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan RI terkait pelaksanaan Diklat kedepannya. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x