Home » Headline » Keberangkatan Mudik Gratis Jakarta 2023 Dilepas PJ Gubernur Her

Keberangkatan Mudik Gratis Jakarta 2023 Dilepas PJ Gubernur Her

dito 17 Apr 2023 100

NasionalPos.com, Jakarta-Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas keberangkatan bus yang akan mengangkut para pemudik dari DKI Jakarta menuju 19 kota/kabupaten di enam provinsi melalui program Mudik Gratis Jakarta 2023. Mengambil tema “Mudik Nyaman, Silaturahmi Lancar”, Pemprov DKI Jakarta melepas 284 bus yang akan mengangkut 13.541 penumpang untuk mudik dari Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 17/4/2023 pagi.

Pj Gubernur Heru mengucapkan selamat jalan bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman masing-masing.

“Tentunya saya imbau untuk menjaga kesehatan. Menjaga supaya kita tetap sabar di dalam (perjalanan) ke kampung halaman, jika nanti di dalam perjalanan mengalami kemacetan.  Sampaikan salam kepada keluarga masing-masing di kampung halaman dan semoga Bapak/Ibu bisa merayakan Idulfitri di kampung masing-masing,” ucspsnya kepada wartawan.

Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang turut menyukseskan program tahunan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih terutama ke Baznas, Bank DKI, Transjakarta dan seterusnya yang telah memfasilitasi dan memberikan mudik gratis tahun 2023 ini,” katanya.

Baca Juga :  Dollar Naik, Rezim Runtuh?

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pihaknya telah memverifikasi seluruh peserta mudik dan memastikan semuanya memenuhi persyaratan. Dari hasil verifikasi terhitung sebanyak 24.164 pemudik yang siap diberangkatkan menuju kota tujuannya masing-masing.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, pendaftar yang masuk dalam pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta sebanyak 28.506 pendaftar. Oleh karena itu kami lakukan verifikasi ulang karena target yang ditetapkan hanya 19.280. Namun animo masyarakat untuk mudik tahun ini cukup tinggi, dan dari hasil verifikasi terdapat 24.164 pemudik (yang memenuhi persyaratan),” katanya.

Jumlah tersebut menurut Syafrin naik 25,3% dari target yang telah ditetapkan, sehingga terdapat penambahan 18 armada bus dari 482 bus menjadi 500 bus untuk armada arus mudik dan arus balik yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta berkat sinergi dengan berbagai pihak.

Program Mudik Gratis 2023 akan mengantarkan penumpang dengan tujuan Bandar Lampung (Lampung), Palembang (Provinsi Sumatera Selatan), Kuningan dan Tasikmalaya (Provinsi Jawa Barat), Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri (Provinsi Jawa Tengah), Yogyakarta (Provinsi DIY), serta Madiun, Kediri, Jombang dan Malang (Provinsi Jawa Timur).

Baca Juga :  DPR RI Bakal Memperjuangkan Aspirasi Ojol

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta juga memberangkatkan 13 truk yang mengangkut 281 sepeda motor para pemudik dari Terminal Pulogadung menuju tujuh kota seperti Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang, dan Malang.

Penyelenggaraan arus balik penumpang ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.623 penumpang menggunakan 216 bus dari 19 kota asal pemberangkatan menuju Terminal Terpadu Pulogebang, sehingga total penumpang yang mengikuti program Mudik Gratis Jakarta 2023 sebanyak 24.164 penumpang mudik dan balik.

Sedangkan arus balik kendaraan akan dilakukan pada 27 April 2023 dari sembilan kota tujuan ke Terminal Pulogadung. Selain dapat mengurangi beban pemudik yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor) untuk pulang ke kampung halaman, dengan adanya program Mudik Gratis Jakarta 2023 diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan masalah mobilitas pemudik di kampung halaman, sehingga kegiatan mudik dan balik berjalan lebih lancar dan penumpang aman sampai tujuan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x