Home » Nasional » KEGIATAN ACARA DEKLARASI PEMILU DAMAI JABAR ANTENG DI GEDUNG MERDEKA

KEGIATAN ACARA DEKLARASI PEMILU DAMAI JABAR ANTENG DI GEDUNG MERDEKA

Hilman Risyadi 18 Nov 2023 136

 

Nasionalpos. com. BANDUNG

Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat soliditas dan kebersamaan semua pihak untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan tenang. Komitmen itu terwujud dalam Jabar Anteng (Aman, Netral, dan Tenang).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat menuturkan, ada banyak aktivasi yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar dalam Jabar Anteng. Salah satunya Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Jabar Aman, Netral, dan Tenang pada Pemilu 2024 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (18/11/2023).

Deklarasi tersebut akan dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, Forkopimda, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, Pemda Kabupaten/Kota di Jabar, dan partai politik.

“Kita ingin memastikan bahwa ketika terjadi Pemilu di Jawa Barat, kita harus damai. Maka namanya Jabar Anteng. Anteng itu singkatan. Jabar Aman, Netral, dan Tenang,” kata Iip dalam Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga :  Imigrasi Sanksi 2.041 WNA Pada Semester Satu 2024

“Jabar Anteng ini memastikan rakyat Jawa Barat itu menyatakan ingin Jawa Barat ini, meski pesta demokrasi, tapi tetap Anteng,” imbuhnya.

Terdapat tiga poin penting dalam deklarasi Jabar Anteng. Pertama, Pemerintah dan masyarakat Jabar mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kedua, Pemerintah dan masyarakat Jabar menghendaki Pemilu 2024 berlangsung dalam suasana aman, netral, tenang, dan tidak terpengaruh hoaks. Terakhir, menyerukan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jabar untuk bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024.

Iip menegaskan, netralitas ASN, TNI, dan Polri, adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Ketiga pihak itu harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik.

Penjabat Gubernur melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kampanye oleh Pejabat Negara/Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara.

Baca Juga :  Indonesia Ekspor 500 Ribu Butir Telor Ke Singapura

“Netralitas itu kewajiban dari ASN, TNI, Polri,” ucap Iip.

“Sudah jelas aturan dan hukumnya. Ada Peraturan Pemerintah, Undang-undang, ada Permendagri, kemudian juga yang terakhir ada arahan dari Pak Presiden kepada para Pj. itu harus memastikan bahwa ASN itu netral. Jadi itu amanat yang harus kita laksanakan,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Budayawan Jabar Mahpudi Sukirman. Menurutnya, netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran dari ASN, TNI, dan Polri.

“Jika ini (netralitas) tidak dilakukan, apalah kontestasi ini. Tidak Anteng. Karena apa? Banyak hal. Mungkin dengan kekuasaan yang dimilikinya. Jaringan komunikasi yang mereka miliki. Itu mampu memengaruhi kontestasi,” ucap Mahpudi.

Selain deklarasi, Pemda Provinsi Jabar juga akan menyosialisasikan dan melakukan pendekatan dengan masyarakat, komunitas, dan organisasi masyarakat, untuk mewujudkan Jabar Anteng dalam Pemilu maupun Pilkada 2024.

Editor: Yadi QkuQ

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x