Home » Headline » Kejagung Diminta Segera Periksa Menpora Dito Ariotedjo

Kejagung Diminta Segera Periksa Menpora Dito Ariotedjo

dito 26 Sep 2023 83

NasionalPos.com, Jakarta- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kembali memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Hal itu terkait temuan persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Terkait dengan Dito memang harus diperiksa kembali karena ada pengakuan-pengakuan seperti itu. Kalau kemarin kan masih blank kan, sebenarnya uang itu di siapa segala macam itu diduga tidak mengaku. Lalu sekarang ada pengakuan begini ya, apalagi di depan hakim di bawah sumpah ya harus didalami lagi oleh Kejagung,” ujarnya kepada awak media, Selasa 26/9/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  JPU Perkara Judol di Kominfo di laporkan ke Komisi Kejaksaan RI

Boyamin bahkan meminta agar Dito bisa dihadirkan di pengadilan sebagai saksi. Pasalnya, terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku memberi yang Rp27 miliar ke Dito.

“Jadi ya diminta keterangan dan nanti, juga Dito harus dihadirkan di pengadilan untuk menjadi saksi terutama untuk terdakwa Irwan Hermawan itu dito harus dihadirkan sebagai saksi. Langkah ke depannya yang paling jauh ya ke situ,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Boyamin, terkait dana korupsi BTS yang mengalir ke Komisi I juga perlu direspons segera oleh Kejagung. Apalagi ada saksi atas nama Nistra yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Saksi tersebut diduga kuat bisa memberi keterangan tambahan terkait aliran dana tersebut.

Baca Juga :  21 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir akibat Luapan Kali Ciliwung

“Ya Kejagung segera harus menerbitkan surat perintah membawa. Jadi dicari dan kemudian diminta keterangan. Kalau sampai gak datang ya bisa aja diterapkan menghalangi penyidikan gitu bagi yang bersangkutan. Karena dipanggil dalam urusan korupsi itu harus datang, kalau gak datang bisa dianggap menghalangi penyidikan,” terangnya.

Diketahui aliran dana yang diterima Komisi I mencapai Rp70 miliar. Hal itu berdasarkan pengakuan saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

x
x