- Top NewsBupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan
- NasionalSorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her
- NasionalKomando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia
- daerahFKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi
- daerahPlaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mendaftarkan Merek di Indonesia sebagai Orang Asing
NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia adalah pasar yang berkembang bagi bisnis asing, menawarkan peluang pertumbuhan yang luas. Namun, dengan perluasan ini muncul tanggung jawab untuk melindungi kekayaan intelektual Anda. Mendaftarkan merek dagang sangat penting untuk menjaga identitas merek Anda di pasar yang kompetitif. Sayangnya, banyak orang asing menghadapi kendala dan kesalahan yang merugikan selama proses tersebut. Artikel ini menguraikan kendala umum dan memberikan wawasan untuk memastikan pendaftaran merek dagang berjalan lancar di Indonesia.
Memahami Dasar-dasar Pendaftaran Merek di Indonesia
Mengapa Merek Dagang Penting bagi Pengusaha Asing
Merek dagang lebih dari sekadar logo atau nama—merek mewakili identitas dan nilai merek Anda. Bagi pengusaha asing yang memasuki pasar Indonesia, merek dagang memberikan perlindungan hukum terhadap pelanggaran dan penggunaan tidak sah atas merek Anda. Tanpa perlindungan ini, bisnis Anda berisiko kehilangan identitas uniknya karena pemalsu atau pesaing.
Selain itu, merek dagang meningkatkan kredibilitas merek dan nilai pasar Anda. Ini memastikan bahwa konsumen mengenali produk atau layanan Anda sebagai produk atau layanan yang sah dan dapat dipercaya.
Tinjauan Sistem Merek Dagang Indonesia
Sistem merek dagang Indonesia beroperasi di bawah yurisdiksi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Perusahaan asing dapat mengajukan permohonan merek dagang baik secara langsung ke DJKI atau melalui Protokol Madrid, sebuah sistem internasional yang memfasilitasi pendaftaran merek di banyak negara.
Namun, nuansa hukum dan prosedur khusus di Indonesia memerlukan navigasi yang cermat. Perusahaan asing harus mematuhi persyaratan setempat, termasuk mengajukan dokumen dalam Bahasa Indonesia dan memahami kategorisasi barang dan jasa.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
Gagal Melakukan Pencarian Merek Dagang Secara Menyeluruh
Salah satu kesalahan paling umum yang dilakukan oleh bisnis asing adalah mengabaikan pencarian merek dagang awal. Tanpa langkah ini, Anda berisiko mendaftarkan merek dagang yang identik atau mirip dengan merek yang sudah ada. Konflik tersebut dapat berujung pada penolakan permohonan atau bahkan perselisihan hukum.
Melakukan pencarian merek dagang secara menyeluruh melibatkan pemeriksaan database DJKI atau memanfaatkan layanan profesional. Langkah ini memastikan merek dagang yang Anda usulkan bersifat unik dan tersedia untuk didaftarkan dalam kategori yang Anda inginkan.
Kesalahpahaman terhadap Persyaratan Hukum Setempat
Undang-undang merek dagang di Indonesia mencakup persyaratan khusus yang mungkin berbeda dari standar internasional. Misalnya, merek dagang harus bersifat khas dan tidak umum. Selain itu, istilah atau simbol tertentu mungkin tidak diperbolehkan menurut hukum Indonesia.
Aspek penting lainnya adalah kategorisasi barang dan jasa. Indonesia menganut sistem Klasifikasi Nice yang membagi merek menjadi 45 kelas. Mendaftar pada kelas yang salah dapat membatasi perlindungan merek dagang Anda atau menyebabkan penolakan.
Mengabaikan Pentingnya Perwakilan Daerah
Pemohon asing secara hukum diwajibkan untuk menunjuk perwakilan atau agen lokal untuk menangani permohonan merek dagang mereka. Perwakilan ini harus berbasis di Indonesia dan memiliki pemahaman menyeluruh tentang hukum setempat.
Kegagalan menunjuk perwakilan yang kompeten dapat mengakibatkan keterlambatan komunikasi, kesalahan dalam dokumentasi, atau bahkan penolakan langsung atas permohonan Anda. Berkolaborasi dengan agen terkemuka memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kelancaran pemrosesan.
Keterlambatan Pengajuan dan Perpanjangan
Ketepatan waktu sangat penting dalam pendaftaran merek dagang. Menunda permohonan Anda akan meningkatkan risiko hilangnya merek dagang yang Anda inginkan karena pemohon lain. Terlebih lagi, setelah didaftarkan, merek dagang di Indonesia memerlukan pembaharuan secara berkala.
Kegagalan untuk memperbarui tepat waktu mengakibatkan pembatalan hak merek dagang Anda. Penting untuk memantau tenggat waktu dengan cermat dan bertindak segera untuk menjaga perlindungan berkelanjutan.
Dengan Asumsi Perlindungan Internasional Berlaku Secara Otomatis
Banyak perusahaan asing yang secara keliru percaya bahwa merek dagang mereka secara otomatis dilindungi di Indonesia berdasarkan perjanjian internasional. Meskipun Indonesia adalah anggota Protokol Madrid, pendaftaran internasional tidak menjamin perlindungan lokal secara penuh.
Perusahaan asing harus memastikan merek dagang mereka diajukan dan didaftarkan dengan benar di DJKI untuk menjamin hak-hak setempat. Mengandalkan pendaftaran internasional saja dapat membuat merek Anda rentan terhadap pelanggaran di Indonesia.
Memberikan Informasi yang Tidak Akurat atau Tidak Lengkap
Kesalahan dalam permohonan merek dagang Anda, seperti salah ejaan, klasifikasi yang salah, atau dokumentasi yang hilang, dapat menyebabkan penundaan atau penolakan. Misalnya, memberikan deskripsi barang dan jasa yang tidak lengkap dapat membatasi cakupan perlindungan merek dagang Anda.
Tinjau semua detail dengan cermat sebelum diserahkan. Bekerja sama dengan pakar hukum dapat membantu mengidentifikasi dan memperbaiki potensi ketidakakuratan.
Mengabaikan Kewajiban Pasca Pendaftaran
Pendaftaran merek dagang bukanlah akhir dari proses. Di Indonesia, merek dagang harus digunakan secara aktif dalam perdagangan untuk mempertahankan validitasnya. Kegagalan menggunakan merek dagang Anda selama tiga tahun berturut-turut dapat mengakibatkan pembatalan karena tidak digunakan.
Selain itu, Anda harus memantau potensi pelanggaran dan mengambil tindakan hukum bila diperlukan. Mengabaikan kewajiban pasca-pendaftaran akan membahayakan merek dagang dan reputasi merek Anda.
Tips bagi Bisnis Asing untuk Memastikan Kelancaran Proses
Bekerja dengan Konsultan Hukum Berpengalaman
Untuk mengatasi kompleksitas pendaftaran merek dagang di Indonesia memerlukan pengetahuan khusus. Konsultan hukum dengan pengalaman dalam hukum kekayaan intelektual dapat memandu Anda melalui setiap langkah, memastikan kepatuhan dan keakuratan.
Keahlian mereka juga dapat membantu Anda mengantisipasi dan mengatasi potensi tantangan, menghemat waktu dan sumber daya dalam jangka panjang.
Memanfaatkan Kelas Merek Dagang Secara Efektif
Mendaftarkan merek dagang Anda di bawah beberapa kelas memberikan perlindungan komprehensif. Misalnya, jika bisnis Anda beroperasi di bidang ritel dan manufaktur, pastikan merek dagang Anda mencakup kategori yang relevan.
Pendekatan strategis terhadap klasifikasi merek dagang mencegah pesaing mengeksploitasi celah dan memperkuat kedudukan hukum merek Anda.
Pertahankan Dokumentasi dan Catatan yang Benar
Dokumentasi yang terorganisir sangat penting untuk keberhasilan pendaftaran dan pembaruan merek dagang. Simpan salinan seluruh formulir yang diserahkan, korespondensi dengan DJKI, dan bukti penggunaan merek dagang.
Catatan-catatan ini sangat berharga dalam menyelesaikan perselisihan atau membuktikan kepemilikan dalam proses hukum.
Terus Update tentang Perubahan Peraturan
Undang-undang kekayaan intelektual di Indonesia dapat berkembang seiring berjalannya waktu. Selalu mendapatkan informasi tentang perubahan peraturan atau prosedur merek dagang memastikan kepatuhan yang berkelanjutan. Melibatkan konsultan atau perwakilan profesional yang memahami perkembangan terkini dapat memberikan jaminan tambahan.
Kesimpulan
Pendaftaran merek dagang di Indonesia merupakan langkah penting bagi perusahaan asing yang ingin membangun kehadiran yang kuat di pasar. Dengan menghindari kesalahan umum—seperti mengabaikan pencarian merek dagang, salah memahami hukum setempat, atau gagal memenuhi tenggat waktu—Anda dapat melindungi merek Anda dan memastikan kesuksesan jangka panjang.
Mengambil tindakan proaktif, seperti bekerja sama dengan profesional dan mematuhi persyaratan hukum, akan meminimalkan risiko dan memaksimalkan nilai kekayaan intelektual Anda. Hubungi CPT Perusahaan hari ini untuk memastikan pendaftaran merek dagang Anda ditangani secara profesional dan efisien, sehingga menjaga masa depan bisnis Anda di Indonesia.
About CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider” biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Suryana Korwil Jabar
13 Apr 2026
Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …
dito
12 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …
Iyut Ermawati - Karawang
24 Feb 2026
nasionalpos .com -Karawang – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Karawang bersama pemerintah daerah menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Program ini akan berlangsung di Lapangan Karang Pawitan, Kabupaten Karawang, pada Selasa (24/02/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Komitmen Bersama Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa …
dito
29 Jan 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, penguatan kohesi sosial, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara bottom up, demikian di sampaikan Ketua Forum RT-RW Jakarta Pusat H.M Joko Hardoyo, kepada wartawan, Kamis, 29 Januari …
Dame.T
20 Des 2025
Jakarta,NasionalPos – Jelang libur Natal 2025, tepatnya H-6 pada 19 Desember 2025, Jasamarga Metropolitan Tollroad mencatat peningkatan volume lalu lintas di ruas tol Jabodetabek dan Jawa Barat. Lalu Lintas Jabodetabek Total kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek mencapai 218.138 unit, naik 3,33% dibanding hari normal 211.105 kendaraan. Lonjakan terjadi di empat gerbang tol utama: GT Cengkareng (arah Bandara Soekarno-Hatta): 87.150 kendaraan (+3,43%). GT …
ardi
19 Des 2025
Jakarta,NasionalPos.com– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp228,05 triliun per 18 Desember 2025. Angka ini menegaskan sektor energi dan mineral tetap menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, …
21 Nov 2024 1.697 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.400 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.286 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.220 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.215 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.176 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.085 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.