Home » Top News » Klaim Pemerintah Pelarangan Ekspor Nikel Untungkan Indonesia Dipertanyakan Politisi PKS

Klaim Pemerintah Pelarangan Ekspor Nikel Untungkan Indonesia Dipertanyakan Politisi PKS

dito 10 Nov 2022 123

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait, klaim Presiden Jokowi bahwa pelarangan ekspor bijih nikel akan menguntungkan Indonesia, hal tersebut dipertanyakan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, menurutnya, Kenyataannya, malah menguntungkan China sebagai salah satu konsumen utama impor nikel dari Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan keuntungan hilirisasi nikel yang awalnya sekitar 15 triliun akan bertambah menjadi US$20,9 miliar atau Rp360 triliun. Namun, Rofik mengatakan sebenarnya hal tersebut merupakan dampak dari harga komoditas yang naik saat ini serta jumlah penambangan nikel yang meningkat. Sehingga, keuntungan yang dibanggakan tersebut menjadi tidak bermakna.

“Apalagi dikaitkan dengan proses nilai tambah dalam proses pemurnian nikel tersebut. Tanpa mengungkapkan cerita yang utuh dan lengkap, sangat sulit menilai bahwa hilirisasi nikel ini sudah berhasil,” ujar Rofik kepada wartawan, Kamis  10/11/2022.

 

Rofik pun juga menuding keuntungan yang sebenarnya digembor-gemborkan oleh pemerintah dinikmati oleh China, bukan untuk rakyat Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam tersebut. Hal itu, menurutnya, berdasarkan beberapa fakta di lapangan, antara lain sebagian besar bijih nikel di Indonesia, kurang lebih sebesar 95 persen, diolah oleh perusahaan smelter China yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga :  Nota Kesepakatan Sinergi Pengelolaan Sampah di Tandatangani Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta

Menurutnya, industri China membelinya dari penambang dengan harga murah, dikarenakan harga patokan mineral dalam negeri yang kurang dari setengah harga nikel internasional.

“Pemerintah hanya menetapkan harga bijih nikel $34 per ton, sementara di Pasar Shanghai harganya mencapai $80 per ton. Industri smelter China ini juga tidak membayar royalti tambang sepeserpun karena mereka tidak menambang langsung,” tutur anggota DPR RI Dapil Jateng VII tersebut.

Selain itu, lanjut dia, faktor pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak atau tax holiday (PPh badan) selama 25 tahun. Hal ini, menurut Rofik, juga turut menguntungkan pihak lain dan bukan kita sendiri.

“Ini artinya rakyat kehilangan kesempatan menikmati pendapatan tambahan dari nikel miliknya selama 25 tahun. Selain itu juga tidak perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN), padahal jelas-jelas mereka di sini melakukan pengolahan yang menaikkan nilai tambah dan nilai tambah itu sepenuhnya diambil oleh mereka semua,” tegas Rofik.

Selanjutnya, menurutnya, perusahaan smelter China juga sementara ini bebas dari pajak ekspor atau bea keluar karena belum diberlakukannya penerapan pajak ekspor produk hilirisasi nikel setengah jadi berupa Feronikel dan NPI (Nickel Pig Iron), Selama belum diberlakukan maka selama itu pula kehilangan potensi penerimaan, sedangkan industri smelter China ini juga sebagian besar memanfaatkan tenaga kerja berasal dari negara mereka dengan mayoritas bukan dengan visa kerja.

Baca Juga :  Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara Bersama DPR RI dan BPK

“Ini juga merugikan penerimaan negara dari pendapatan tarif visa serta dari sisi pajak PPh individu,” tutur Rofik.

Berdasarkan fakta tersebut, Rofik menegaskan betapa kecilnya angka Rp360 triliun tersebut dikarenakan masih banyaknya lubang-lubang yang menyebabkan bocornya kesempatan negara untuk mendapatkan pendapatan yang maksimal dari sumber daya alam yang dimilikinya, Nikel yang dibanggakan hilirisasinya ini menurut Rofik ternyata dinikmati oleh segelintir kelompok dan memajukan industri negara lain, salah satunya China.

“Sudah saatnya pemerintah mendorong pembangunan smelter milik warga Indonesia sendiri yang akan meningkatkan nilai tambah bijih nikel tersebut, sehingga kue nikel ini benar-benar dinikmati oleh rakyat kita,” pungkas Politisi PKS tersebut.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x