Home » Ekonomi » Komisi VII Desak Kementerian ESDM Cabut Ijin PT Priven Lestari

Komisi VII Desak Kementerian ESDM Cabut Ijin PT Priven Lestari

dito 14 Nov 2023 254

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pihaknya mendukung masyarakat Buli, Halmahera Timur untuk mencabut ijin pengelolaan tambang PT Priven Lestari di kawasan Wato-Wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Dimana secara topografi, tambang tersebut berdiri tepat di belakang pemukiman masyarakat.

“Karena secara topografi kawasan tersebut tepat di belakang pemukiman yang didiami oleh lebih dari tiga belas ribu jiwa. Maka, kesimpulan sementara kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mencabut ijin PT Priven lestari di kawasan tersebut,” ujar Sugeng usai menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama setempat, dan beberapa LSM di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Politisi Fraksi Partai Nasdem ini proses pertambangan tidak hanya dilakukan atas dasar nilai ekonomi semata. Melainkan juga harus dilihat dari sisi amdal (analisa dampak lingkungan), terlebih lagi menyangkut kehidupan masyarakat luas yang tidak sedikit jumlahnya.

Baca Juga :  Perkuat Kedaulatan Digital Bangsa, Lintasarta Resmikan Network Operation Center (NOC) Karawang

Atas dasar itulah pihaknya juga akan memfasilitasi pertemuan perwakilan DPRD Halmahera Timur beserta rombongan dengan Sekjen Kementerian ESDM di hari mendatang. Hal ini semata untuk mendapat penjelasan secara langsung, serta solusi dari pihak pemerintah sebagai eksekutif.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama rombongan ke Komisi VII DPR RI untuk meminta dukungan DPR agar merekomendasikan Kementerian terkait agar mencabut izin PT Priven Lestari.

Pasalnya, sejak tahun 2018 dilakukan proses persiapan pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan nikel tersebut, telah membuat banjir beberapa desa sekitar. Padahal belum dilakukan proses penambangan (baru sebatas persiapan).

Pihaknya khawatir jika pertambangan dilakukan akan lebih berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Diantaranya mempengaruhi Sembilan mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat yang terancam rusak.

Baca Juga :  Perlu Penyesuaian Restribusi Lokbin & Loksem

Dengan kata lain terjadi pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat dari lima desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 13 ribu jiwa. Selain dampak lingkungan, kehadiran tambang diyakini menimbulkan dampak sosial yang tak sedikit. Selain itu, sumber mata pencaharian dipastikan terganggu.

Pertambangan tersebut dinilai lebih banyak membawa dampak buruk ketimbang kemaslahatan. Sebab itu, sejak awal, warga tak pernah sepakat termasuk ketika perusahaan hendak survei ulang, warga beramai-ramai menolaknya.

“Di sisi kanan sejatinya sudah ada pertambangan yang dilakukan oleh PT Antam, dan beberapa perusahaan pertambangan lainnya. Itu pun tidak membawa dampak besar bagi kesejahteraan warga sekitar. Apalagi jika pertambangan PT Priven lestari yang berada tepat di belakang pemukiman kami jadi dilakukan. Pasti akan membawa dampak negative yang cukup besar bagi kami. Oleh karenanya kami berharap Komisi VII DPR mencabut ijin pertambangan PT Priven Lestari,” jelas Idrus.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x