Home » Nasional » Komunitas Sadar Hukum Resmi Laporkan Pengelola Tambang Galian C Dilahan TKD Tamansari ke Polresta Banyuwangi

Komunitas Sadar Hukum Resmi Laporkan Pengelola Tambang Galian C Dilahan TKD Tamansari ke Polresta Banyuwangi

Eni 09 Agu 2024 216

 

NASIONALPOS.com ll Banyuwangi – Komunitas Sadar Hukum, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi melaporkan pengelola tambang galian C dilahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Polresta Banyuwangi. Jum,at, (9/8/2024).

Pengelola tambang galian C dilahan TKD Tamansari, Kecamatan Tegalsari, itu dilaporkan lantaran diduga tidak mengantongi ijin pertambangan.

“Hari ini resmi kita laporkan ke Polresta Banyuwangi, pengelola tambang galian C dilahan TKD Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, yang berada di Dusun Setembel, Kecamatan Gambiran,” ucap Sugiarto, Ketua Kominitas Sadar Hukum, Banyuwangi, kepada wartawan. Jum,at, (9/8/2024).

Kepada wartawan, Sugiarto menjelaskan laporan ini harus kita lakukan karena pengelola diduga tidak mengantongi ijin pertambangan. Dan yang kedua pengelola tidak menindahkan hasil musyawarah melalui audiensi bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, dan juga Komunitas Sadar Hukum di pendopo Kecamatan Tegalsari, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga :  Rakor Tiga Pilar, Bupati Ipuk Ajak Perkuat Kolaborasi Tangani Kerawanan Sosial

“Kenapa kita laporkan, karena agar menjadi pembelajaran tentang bagaimana regulasi pengelolaan TKD, dan juga pertambangan yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.

“Tujuanya adalah biar tidak ada lagi kajian- kajian hukum yang berpotensi menyesatkan masyarakat, dan jelas sesuai regulasi dan perundang – undangan,” imbuh Ketua Sadar Hukum, Banyuwangi, Sugiarto.

Kepada wartawan Sugiarto, menegaskan ini dilakukan juga bertujuan biar tidak ada lagi justifikasi karena masyarakat tidak mempunyai hak untuk menjustis.

Baca Juga :  Soal Dugaan Keterlibatan Jhonny G Plate di Kasus Korupsi BTS, FPM- NTT : Sudah Ada Pengakuan Kenapa Tidak Ada Penetapan Tersangka Terhadapnya??

“Agar tidak saling merasa benar, dan tidak saling menjustis, karena masyarakat tidak punya kewenangan menjustis, maka kita laporkan ke Polresta Banyuwangi. Biarkan nanti pengadilan yang mengadili salah dan benarnya itu,” terang Sugiarto.

Masih lanjut Sugiarto, kami harap laporan ini segera mendapat tanggapan dan segera diproses karena persoalan tersebut sangat ditunggu dan dinanti oleh masyarakat Banyuwangi.

“Laporan ini nanti langsung kita tembuskan ke Waka Polda Jatim, dan juga Humas Polda Jatim,” tegasnya.

(Tim Kumunitas Sadar Hukum/Sugiarto)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x