Home » Nasional » Komunitas Sadar Hukum Resmi Laporkan Pengelola Tambang Galian C Dilahan TKD Tamansari ke Polresta Banyuwangi

Komunitas Sadar Hukum Resmi Laporkan Pengelola Tambang Galian C Dilahan TKD Tamansari ke Polresta Banyuwangi

Eni 09 Agu 2024 207

 

NASIONALPOS.com ll Banyuwangi – Komunitas Sadar Hukum, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi melaporkan pengelola tambang galian C dilahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Polresta Banyuwangi. Jum,at, (9/8/2024).

Pengelola tambang galian C dilahan TKD Tamansari, Kecamatan Tegalsari, itu dilaporkan lantaran diduga tidak mengantongi ijin pertambangan.

“Hari ini resmi kita laporkan ke Polresta Banyuwangi, pengelola tambang galian C dilahan TKD Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, yang berada di Dusun Setembel, Kecamatan Gambiran,” ucap Sugiarto, Ketua Kominitas Sadar Hukum, Banyuwangi, kepada wartawan. Jum,at, (9/8/2024).

Kepada wartawan, Sugiarto menjelaskan laporan ini harus kita lakukan karena pengelola diduga tidak mengantongi ijin pertambangan. Dan yang kedua pengelola tidak menindahkan hasil musyawarah melalui audiensi bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, dan juga Komunitas Sadar Hukum di pendopo Kecamatan Tegalsari, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga :  Saksikan Pagelaran BEC 2024, Menparekraf: Acuan Bagi Penyelenggara Kharisma Event Nusantara

“Kenapa kita laporkan, karena agar menjadi pembelajaran tentang bagaimana regulasi pengelolaan TKD, dan juga pertambangan yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.

“Tujuanya adalah biar tidak ada lagi kajian- kajian hukum yang berpotensi menyesatkan masyarakat, dan jelas sesuai regulasi dan perundang – undangan,” imbuh Ketua Sadar Hukum, Banyuwangi, Sugiarto.

Kepada wartawan Sugiarto, menegaskan ini dilakukan juga bertujuan biar tidak ada lagi justifikasi karena masyarakat tidak mempunyai hak untuk menjustis.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat DiDesak Legislator, Tindak Tegas Pemda Naikan Harga Gas Subsidi

“Agar tidak saling merasa benar, dan tidak saling menjustis, karena masyarakat tidak punya kewenangan menjustis, maka kita laporkan ke Polresta Banyuwangi. Biarkan nanti pengadilan yang mengadili salah dan benarnya itu,” terang Sugiarto.

Masih lanjut Sugiarto, kami harap laporan ini segera mendapat tanggapan dan segera diproses karena persoalan tersebut sangat ditunggu dan dinanti oleh masyarakat Banyuwangi.

“Laporan ini nanti langsung kita tembuskan ke Waka Polda Jatim, dan juga Humas Polda Jatim,” tegasnya.

(Tim Kumunitas Sadar Hukum/Sugiarto)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x