Home » Headline » KON Dukung Perpres Ojol dan Berharap Dapat Ciptakan Situasi Kondusif Ekosistem Penyelenggaraan Transportasi Online

KON Dukung Perpres Ojol dan Berharap Dapat Ciptakan Situasi Kondusif Ekosistem Penyelenggaraan Transportasi Online

dito 04 Nov 2025 297

NasionalPos.com, Jakarta-Terkait dengan wacana mengenai rencana terbit nya Peraturan Presiden untuk Ojol, kepada wartawan, Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Selasa, 4/11/2015 , ia mengatakan bahwa pada prinsipnya Koalisi Ojol Nasional (KON) mendukung segala sesuatu yang bernilai positif untuk kebaikan, termasuk perihal Perpres Ojol.

“Hanya saja kami ingin memastikan tercapainya keuntungan dari semua pihak.

Tidak saja Aplikator yang di untungkan, tetapi juga haruslah Ojol juga mengalami dampak yang baik.” Ucap Andi Kristiyanto.

Menurutnya, yang ada selama ini keuntungan lebih mengarah kepada Aplikator, sedangkan Driver mengalami ketimpangan. KON berharap sebutan MITRA itu dapat terealisasi dengan baik.

Baca Juga :  Diskominfotik DKI Gelar Media Gathering 2023

Driver di untungkan, dan Aplikator pun di untungkan.

Sehingga Ekosistem yang sudah terbangun akan semakin baik serta tercipta simbiosis mutualisme.

 

“Hal ini sangat kita harapkan sesuai dengan yang selama ini kami perjuangkan agar OJOL mendapatkan PAYUNG HUKUM, dan juga perihal Perpres Ojol ini sekiranya awal dari terwujudnya Undang- Undang Transportasi Online, dengan arti hal ini tidak hanya stag sampai di Perpres Ojol saja. ” Tandas Andi

Baca Juga :  Sukamta Usulkan BSSN Membuat Audit Forensik Keamanan Cyber

Dengan adanya rencana kajian Perpres Ojol, lanjut Andi, maka harapan KON tetap kepada perjuangan ojol yang selama ini, yakni Semua mendapatkan keuntungan, tidak ada yang di rugikan.

” Baik OJOL maupun juga Aplikator, dan customer sama sama di untungkan, itu baru namanya kesejahteraan bersama, ya,  kami berharap Perpres ojol ini mengakomodir semua kepentingan pihak pihak yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan transportasi online ini, beserta stakeholder terkait, serta dapat menciptakan situasi kondusif ekosistem penyelenggaraan transportasi online” Pungkas Andi Kristiyanto

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x