Home » Nasional » Kuasa Hukum Pengadu Mengawal Dugaan Kode Etik Oleh KPU Kabupaten Sukabumi Yang Segera Disidangkan Oleh DKPP RI

Kuasa Hukum Pengadu Mengawal Dugaan Kode Etik Oleh KPU Kabupaten Sukabumi Yang Segera Disidangkan Oleh DKPP RI

Eni 04 Jul 2024 55

 

Nasionalposl  Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) akhirnya, menerima kelengkapan berkas pengaduan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sukabumi.
Hal ini diketahui setelah kuasa hukum dari pengadu saudara “S” mendatangi kembali DKPP RI pada hari Rabu 04/07/2024.

Dalam laporannya pihak pengadu mengadukan beberapa hal mengenai indikasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan pihak KPU kabupaten Sukabumi,

“hari ini kita melakukan perbaikan dan menambah kelengkapan laporan serta alat bukti, dan akan naik ke verifikasi materil sebelum nantinya disidangkan ” Tegas kuasa hukum pengadu Adv.Rolan Benyamin Hutabarat,S.H. dan Adv.Rizall Firmansyah,S.H.,dari Kantor Hukum Rumah Advokasi Merah Putih.

Baca Juga :  Mahendra Sulaksana, Kalapas Kelas IIB Lumajang, memimpin langsung upacara kenaikan pangkat dua pegawai.

Pengaduan sudah mendapat respon baik dengan penerimaan berkas secara lengkap berikut perbaikan dan kelengkapan alat bukti dari pihak DKPP kemarin.

“iya pihak DKPP harus serius menangani laporan pengaduan dari Sukabumi ini,apalagi kemarin DKPP baru saja memutuskan pemberhentian tetap ketua KPU RI kan ya,jadi kita semua harus mengkawal pengaduan ini,KPU harus dibersihkan dari oknum yang mall administrasi,pelanggar prosedur dan pelanggar kode etik “tandas Bung Rolan pada media.

“kita juga harus mewaspadai bila ada oknum yang mencoba intervensi untuk pengaduan ini” tambah Bung Rizall dengan tegas.

Baca Juga :  Ritual Adat-Budaya dan Doa di Lahan 11 Hektar Labuhan Bajo. Siap Lawan Mafia Tanah Mohon Pertolongan Tuhan

Ditempat terpisah saudara pengadu “S” berharap dengan kejadian ini akan tercipta demokrasi yang adil di kabupaten Sukabumi khususnya di penyelenggaraan pemilu , “demokrasi harus kita tegakan di Sukabumi khususnya dalam penyelenggaraan pemilu, makanya saya melaporkan ke DKPP ” Ujarnya

Sampai berita ini diturunkan, pihak KPU kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan apapun mengenai kasus yang menjeratnya.

Sebelum nya diberitakan KPU kabupaten Sukabumi dilaporkan oleh saudara “S” ke DKPP RI mengenai dugaan pelanggaran prosedural,mall adminitrasi,serta pelanggaran kode etik dalam recruitmen anggota PPK untuk pilkada 2024 yang terjadi di kabupaten Sukabumi.

Sumber: Kuasa hukum terlapor

Pewarta : Hilman

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x