Home » Nasional » Pak Presiden Prabowo-Gibran, Ratusan Ribu Guru PAI Menjerit ke Pemerintah!

Pak Presiden Prabowo-Gibran, Ratusan Ribu Guru PAI Menjerit ke Pemerintah!

Syamsul Bahri 18 Nov 2024 66

 

Nasionalpos.com ll TANGERANG – Ratusan ribu pencerdas generasi bangsa yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menjerit ke pemerintah atas nasib yang dialaminya selama berpuluh-puluh tahun.

Jeritan para pencetak calon pemimpin masa depan bangsa tersebut terungkap dalam musyawarah nasional (munas) AGPAII Summit 2024 yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu – Minggu (9-10/11/24) lalu.

Munas AGPAII Summit 2024 tersebut melahirkan berbagai aspirasi derita guru PAI yang dituangkan dalam beberapa butir rekomendasi untuk Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal AGPAII Ahmad Budiman mengatakan, penderitaan ratusan ribu rekan sejawatnya yang telah mencapai titik nadir itu salah satunya ketidaksetaraan dalam mendapatkan hak dari negara.

“Seperti masalah rekrutmen, pembinaan, sulitnya mendapatkan sertifikasi profesi bagi guru-guru PAI, dan lama-nya antrian untuk PPG (Pendidikan Profesi Guru),” ujar Budiman didampingi Bendahara I DPP AGPAII Ramaini dan Wasekjen 2 Abd. Aziz Rofiq kepada wartawan media ini di Tangerang Selatan, Minggu (17/11) siang.

Budiman menjelaskan bahwa pahlawan tanpa tanda jasa yang bergabung ke dalam asosiasi yang ia co-piloti (AGPAII) saat ini jumlahnya kurang lebih mencapai 264 ribu orang. Menurut dia, ratusan ribu guru agama tersebut tersebar di 37 Provinsi.

Budiman menambahkan, berbagai rekomendasi yang terlahir pada Munas AGPAII di Bandung di antaranya berupa permohonan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) RI.

*Berikut Permohonan AGPAII kepada Kemenag dan Kemendikdasmen:*

*A. Kementerian Agama RI*

1. PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaanagar direvisi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

2. PMA Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada aekolah agar direvisi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Mafia Gas Oplosan Merajalela di Rumpin, Warga Resah dan Terkesan Kebal Hukum

3. PMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas PAI agar direvisi dan disesuaikan dengan regulasi yang baru yang ditetapkan oleh Menpan RB maupun Mendikdasmen.

4. KMA Nomor 211 Tahun 2011 tentang kompetensi guru PAI dan kompetensi dasar siswa agar direvisi

5. Segera menuntaskan PPG guru Pendidikan Agama Islam secara out of the box dengan memenuhi kebutuhan anggaran dari APBN secara menyeluruh.

6. Menghapus rasio kelas dalam syarat pencairan TPG sehingga berlaku sama sebagaimana yang berlaku pada guru di lingkungan dinas pendidikan.

7. Menyelesaikan kebutuhan inpassing guru Pendidikan Agama Islam.

8. Menyelenggarakan Diklat peningkatan kompetensi guru agama islam secara adil dan proporsional.

9. Kementerian Agama harus mempunyai Pusat Data dan Informasi Guru Pendidikan
Agama Islam yang terkoneksi dengan Kemendikdasmen RI.

10. Memfasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan guru agama islam (beasiswa S2 dan S3)

11. Memfasilitasi kesejahteraan dan jenjang karier bagi guru Pendidikan Agama
Islam, dan memprioritaskan guru Pendidikan Agama Islam yang telah memiliki sertifikat guru penggerak.

12. Memberikan kesempatan kepada GPAI terutama pengurus AGPAII di semua
tingkatan untuk menjadi petugas haji.

13. Menjadikan AGPAII sebagai Mitra strategis

14. Memfasilitasi penganggaran dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota untuk pembiayaan kegiatan Olimpiade PAI dan Pentas PAI di setiap tahun
anggaran.

15. Menjadikan AGPAII sebagai Mitra strategi.

*B. Kemendikdasmen RI*

1. Memenuhi kebutuhan ASN melalui rekruitmen CPNS/PPPK untuk guru Pendidikan Agama Islam.

2. Melayani kembali kebutuhan inpassing guru Pendidikan Agama Islam.

3. Mempermudah memperoleh NUPTK bagi guru PAI.

4. Memfasilitasi jenjang karier bagi Guru Pendidikan Agama Islam.

5. Memfasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan guru Pendidikan Agama Islam
(beasiswa S2dan S3).

6. Kemendikdasmen RI dimohon mengambil alih pengelolaan PPG untuk guru PAI jika kemenag tidak segera menuntaskan PPG Guru PAI.

Baca Juga :  Di Munaslub Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum Terpilih Sebagai Ketua Umum PKN

7. Menjadikan AGPAII sebagai Mitra strategis.

*Berharap Ditindaklanjuti Presiden Prabowo dan Wapres Gibran*

Wasekjen 2 DPP AGPAII Abd. Aziz Rofiq menambahkan bahwa beberapa rekomendasi untuk Kemenag dan Kemendikdasmen tersebut selaras dengan misi pemerintah untuk menciptakan generasi emas yang berakhlaqul karimah.

“Dengan hak dan kesejahteraan guru PAI yang terpenuhi, insha Allah generasi emas yang berakhlaqul karimah dapat terwujud,” kata Rofiq seraya menghapus butiran air mata yang meleleh di pipinya.

Lebih lanjut, dirinya berharap di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka rekomendasi-rekomendasi AGPAII dapat terealisasi, hingga hak serta kesejahteraan guru PAI dapat terpenuhi.

“Kepada bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Bapak Gibran sekiranya sudi mendengarkan sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi guru agama yang tergabung di AGPAII,” ucapnya, seraya menghela nafas.

Selaras dengan hal itu, Bendahara I DPP AGPAII Ramaini juga berharap ke pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menyetarakan hak dan kesejahteraan guru PAI seperti tenaga pengajar umum di bawah Kemendikdasmen.

“Kami optimistis bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan merespons sekaligus menindaklajuti jeritan hati kami dari kalangan guru PAI,” ucap Ramaini.

*Dukung Kemenag Sukseskan Program Digitalisasi dan Transformasi Guru PAI*

Terpisah, Ketua Umum AGPAII Endang Zainal menegaskan bahwa pihaknya mensuport dan mendukung penuh langkah Kemenag dalam menuntaskan PPG PAI dan berharap bisa tuntas pada tahun 2025.

“Dari 264 ribu lebih guru agama Islam di Indonesia sangat menantikan perubahan nasib. Sekali lagi kami mendukung program digitalisasi dan transformasi pengelolaan guru dan pengawas pendidikan agama Islam untuk lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

- Banyuwangi

31 Mei 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Bumi Blambangan bahkan Indonesia dalam ajang Champs Universal Music Festival (CUMF) 2026 yang berlangsung di Johor, Malaysia. Tidak sekadar meraih gelar juara di kategori masing-masing, keduanya juga …

x
x