NasionalPos.com, Jakarta– Berkaitan dengan adanya polemik di masyarakat mengenai legalisasi penggunaan ganja, maka ada pendapat lainnya yang menyebutkan bahwa Ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya, Hanya saja, untuk legalisasi ganja medis, obat yang berasal dari ganja, seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat, seperti Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi, demikian disampaikan Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Apt Zullies Ikawati, Ph.D, kepada pers, Jumaat,( 1 /7/2022) di Jakarta
“Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi,” ungkap Zullies
Menurutnya, soal ganja medis, untuk penggunaannya dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin. Morfin juga berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter. Selain itu, sambung dia, dapat digunakan sesuai indikasi, seperti nyeri kanker yang sudah tidak respons lagi terhadap analgesik lain dengan pengawasan distribusi yang ketat, Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan satu karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitu pun dengan ganja, sedangkan yang mesti dilegalkan adalah obat hasil pengolahan ganja” tukas Zullies.
Zullies juga mengingatkan bahwa semua pihak terutama pemerintah perlu bersikap hati-hati terhadap adanya wacana legalisasi ganja, karena jika tidak berhati-hati akan menjadi suatu kondisi yang justru bisa membahayakan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda, karena itu diperlukan sosialisasi agar terbentuk pemahaman yang massif mengenai legalisasi ganja ini, bukan penggunaan ganja yang di legalkan, melainkan tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya.
“ya, harus ada pemahaman yang komprehensif dan massif mengenai ganja medis, jangan sampai terjadi kesalahan dalam memahami masalah ini, bisa fatal”pungkas Zullies