Pakar UGM :Bukan Tanaman, tapi Obat Turunan Ganja Yang Bisa dilegalkan

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta– Berkaitan  dengan adanya polemik di masyarakat mengenai legalisasi penggunaan ganja, maka ada pendapat lainnya yang menyebutkan bahwa Ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya, Hanya saja, untuk legalisasi ganja medis, obat yang berasal dari ganja, seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat, seperti Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi, demikian disampaikan Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Apt Zullies Ikawati, Ph.D, kepada pers, Jumaat,( 1 /7/2022) di Jakarta

“Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi,” ungkap Zullies

Baca Juga :   SYL Bantah Terima Durian Seharga Puluhan Juta

Menurutnya, soal ganja medis, untuk penggunaannya dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin. Morfin juga berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter. Selain itu, sambung dia, dapat digunakan sesuai indikasi, seperti nyeri kanker yang sudah tidak respons lagi terhadap analgesik lain dengan pengawasan distribusi yang ketat, Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan satu karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitu pun dengan ganja, sedangkan yang mesti dilegalkan adalah obat hasil pengolahan ganja” tukas Zullies.

Baca Juga :   Aparat Pemerintah Jangan Sampai Kalah Dengan Penguasa Lahan Bangunan Tidak Berijin, Bongkar Segera Bangunan Tak Berijin di Duri Kepa Jakbar

Zullies juga mengingatkan bahwa semua pihak terutama pemerintah perlu bersikap hati-hati terhadap adanya wacana legalisasi ganja, karena jika tidak berhati-hati akan menjadi suatu kondisi yang justru bisa membahayakan bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda, karena itu diperlukan sosialisasi agar terbentuk pemahaman yang massif mengenai legalisasi ganja ini, bukan penggunaan ganja yang di legalkan, melainkan tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya.

“ya, harus ada pemahaman yang komprehensif dan massif mengenai ganja medis, jangan sampai terjadi kesalahan dalam memahami masalah ini, bisa fatal”pungkas Zullies

 

 

Loading

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo
Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus
Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis
Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

Senin, 28 April 2025 - 20:31 WIB

Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru