Home » Nasional » Penambahan Anggaran Setjen MPR RI Di Setujui Komisi III DPR RI

Penambahan Anggaran Setjen MPR RI Di Setujui Komisi III DPR RI

dito 06 Jun 2022 135

NasionalPos.com, JakartaRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretariat Jenderal MPR RI menyetujui penambahan anggaran yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono. RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni tersebut secara bergantian tiap fraksi menyampaikan persetujuannya. Dimana mayoritas fraksi menghendaki agar Sekjen MPR melakukan improfisasi dalam penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Komisi III DPR RI sudah memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp386.996.142,-” ujar Sahroni di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca Juga :  Persiapan Kontingen Keuskupan Agung Pontianak Menuju Temu Pembina IV TKK MNPK 2023 Di Kalimantan Tengah

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan program MPR RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp822.077.288.000 dengan tambahan anggaran yang disetujui total menjadi Rp1.209.073.432.000. Dengan tambahan anggaran ini diharap Sekjen MPR mampu melakukan inovasi penggunaan anggaran.

Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan penambahan anggaran tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dari Fraksi NasDem, dia mengungkapkan persetujuanya, namun dia meminta agar penggunaan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan inovasi yang memberi manfaat bagi rakyat.

Begitu juga dengan Fraksi PKS dan Demokrat, bahkan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengharapkan adanya rumah aspirasi yang bisa menjelaskan tugas Anggota MPR RI dengan sosialisasi Empat Pilar sesuai dengan kearifan lokal. Di sisi lain Anggota Komisi III DPR RI Supriansa juga menyetujui, namun dia meminta agar Sekjen MPR memperhatikan laporan BPK dan melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Bisa Tertibkan ASN Bertindak Legalkan Larangan Berdagang di Trotoar Pemicu Banjir

“Karena ini uang rakyat, maka Sekjen MPR RI sudah semestinya memperhatikan laporan atau mungkin bahkan temuan dari BPK RI sebagai Auditor Negara,”pungkas Supriansa politisi PKS. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Satlantas Polres …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

x
x