Home » Headline » Penetapan Jhonny G Plate Sebagai Tersangka, Kemenkominfo & Istanapun Angkat Bicara

Penetapan Jhonny G Plate Sebagai Tersangka, Kemenkominfo & Istanapun Angkat Bicara

dito 17 Mei 2023 101

NasionalPos.com, Jakarta- Hari ini Rabu 17 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penahanan terhadap JGP ( Jhonny G Plate) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang di tetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Menurut Ketut Sumendana, Kapuspenkum Kejagung, dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

“Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya, yang bersangkutan langsung kami tahan di LP Salemba Cabang Kejaksaan Agung, selama 20 hari”tegas Ketut Sumendana, Kapuspenkum Kejagung RI kepada pers.

Baca Juga :  Warga Penghuni Bertekad Sukseskan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tahap 2, Untuk Ciptakan Hunian Yang Lebih Nyaman

Kejaksaan Agung , lanjutnya,  memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.

Sementara itu, mencermati kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara terkait penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, menyampaikan, pihaknya menghormati dan menaati segala proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Demi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Lantaran KB Suami Karenina Tak Kunjung Di periksa, Praktisi Hukum Bakal Somasi Polri

“Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan,”ucap  Usman Kansong kepada pers, Rabu 17/5/2023.

Sedangkan menanggapi penetapan JGP sebagai tersangka, pihak Istanapun angkat bicara melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa dalam waktu dekat jabatan dari Johnny akan diganti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt, sehingga saat ini kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Faldo pun melanjutkan bahwa penahanan Johnny tak akan mengganggu urusan pemerintahan ke depannya. Penyebabnya segala sesuatunya telah berjalan sesuai sistem yang dibuat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x