Home » Top News » Pengaduan Tak Kunjung Di Tindaklanjuti, AGRAK Mengadu Ke Dewas KPK

Pengaduan Tak Kunjung Di Tindaklanjuti, AGRAK Mengadu Ke Dewas KPK

dito 26 Jul 2023 153

NasionalPos.com, Jakarta-Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga antirasuah saat ini justru dinilai mengalami banyak penurunan. Hal itu didukung beberapa faktor, seperti merosotnya IPK, pelanggaran etik, hingga efektivitas penanganan perkara, serta tidak boleh dilupakan adalah pelayanan respon dari pengaduan masyarakat yang terkesan lamban, dan bahkan dibiarkan begitu saja, tanpa respon sama sekali, diduga pengaduan masyarakat terhadap adanya indikasi tindak pidana korupsi, dibiarkan begitu saja, demikian disampaikan Ronny Hasibuan juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK) kepada awak media, Rabu, 26 Juli 2023 di Jakarta.

“ Ya, begitulah kondisinya, mungkin banyak masyarakat yang mengadukan kasus tindak pidana korupsi ke KPK, termasuk kami, tapi nampaknya respon dari KPK, sangat lamban, dan bahkan terkesan di duga tidak kooperatif.”ungkap Ronny Hasibuan

Menurut Ronny, seperti yang dialaminya, pada saat pihaknya menyampaikan pengaduan ke Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, tentang adanya indikasi dugaan keterlibatan seseorang bernama Donny Imam Priambodo (DIP) pada kasus tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam,

Baca Juga :  KKKS Kecamatan Koto XI Tarusan Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD dan SMP

Menurut kesaksian terpidana kasus suap proyek Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa, yang menyebut, Donny Imam Priambodo yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal Nasdem menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, serta adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara kasus korupsi proyek pengadaan tower BTS di Kemenkominfo,

Diduga, yang bersangkutan juga merupakan kader Partai Nasdem diduga berperan sebagai pengatur keuntungan baik untuk dirinya maupun partainya, adapun di perkara Bakamla tahun 2016 silam keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan pernyataan dari terpidana kasus tersebut, sedangkan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara korupsi proyek pengadaan tower BTS tersebut merupakan hasil investigasi pihaknya.

“Kami pada awal bulan Juli 2023 lalu, telah mengadukan hal tersebut beserta data lengkap ke Deputi Penindakan KPK agar segera ditindaklanjuti, namun realitasnya, hingga sekarang, laporan kami tersebut tidak ditindaklanjuti, ini kan aneh, masa’ kami juga yang harus panggil dan periksa yang bersangkutan? Lalu buat apa KPK dibentuk? Kalau soal kasus dugaan korupsi rakyat pula yang ikut menangani dan mengusutnya?.”tukas Ronny.

Baca Juga :  Pengamat :Rakyat Tak Peduli Kinerja Menteri, Elektabilitas Airlangga Hartarto Masih Rendah

Karena itu, lanjut Ronny, terkait dengan masalah tersebut, pihaknya menilai dan bahkan menegarai adanya dugaan kode etik sebagai insan komisi, yang diatur dalam PERATURAN DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01 TAHUN 2020 TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI,

Yakni  prinsip profesionalitas, maupun prinsip lain yang di duga tidak merespon pengaduan masyarakat yang bisa dimaknai adanya indikasi menghambat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dan sekaligus terindikasi di maknai sebagai tindak yang di duga menghalangi-halangi peran masyarakat untuk menyampaikan adanya tindak pidana korupsi, jelas ini merupakan tindakan atau perilaku yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Ya, KPK itu kan Lembaga publik, bisa melakukan tindakan penangkapan jika ada informasi atau pengaduan dari masyarakat, kalau pengaduan masyarakat diabaikan, jangan-jangan KPK bekerja atas titipan kelompok tertentu? Untuk mencegah itu, kami mengadukan masalah ini ke Dewan Pengawas KPK, dan mendesak agar Dewan Pengawasa memberikan sanksi terhadap insan komisi atau komisioner KPK yang diduga melanggar Kode Etik.”pungkas Ronny Hasibuan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

Diduga kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari kec.sumberharta

Andi Ledi Lubuk Linggau

06 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas-Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari Kecamatan sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat …

x
x