Home » Headline » Pengamat : Megawati SP Harus Menjadi Lokomotif Pengusutan Kejahatan Pilpres 2024 Melalui Hak Angket DPR RI

Pengamat : Megawati SP Harus Menjadi Lokomotif Pengusutan Kejahatan Pilpres 2024 Melalui Hak Angket DPR RI

dito 26 Feb 2024 212

NasionalPos.com, Jakarta-  Ganjar Pranowo, dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta, menegaskan pentingnya penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024,

Sontak saja usulan Ganjar tersebut mengundang respon dari masyarakat, terutama dari kalangan politisi maupun kalangan aktivis pro demokrasi, salah seorang diantaranya adalah Agus Yohanes seorang aktivis pro demokrasi .

Kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa hak angket merupakan jalan terbaik mengungkap dugaan kecurangan Pemilu ketimbang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, di MK ada paman Gibran Rakabuming Raka, yakni Anwar Usman, sehingga sangat tidak mungkin kejahatan pemilihan presiden yang terindikasi secara Terstruktur, Sistematis dan Massif ini di bawa ke ranah Mahkamah Konstitusi.

“Ini bukan sengketa pemilu, tapi sudah mengarah pada terjadinya kejahatan pemilu, sehingga juga nggak layak dibawa ke Mahkamah Konstitusi, tapi di bawa ke DPR sebagai representasi rakyat yang punya hak pengawasan terhadap berbagai hal yang berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.”ungkap Agus Yohanes yang juga Pengamat Sosial Politik.

Menurut Agus Yohanes, kejahatan pilpres 2024 ini nampaknya terstruktur artinya pelaku berada dalam struktur yang melakukan kejahatan, misalnya adanya dugaan cawe-cawe Jokowi dalam memenangkan salah satu pasalon secara terselubung melalui politisasi bansos, Kemudian kejahatan pilpres sistematis artinya keluar dalam bentuk kebijakan, misalnya adanya pembiaran pejabat negara yang melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, sedangkan kejahatan pilpres ini berlangsung massif,

Baca Juga :  Taklimat Awal Pengawasan CA Itjenad TA. 2022, Pacu Kinerja Kodam XVIII/Kasuari

indikasinya jelas yakni dengan adanya kejahatan mark-up suara sampai ratusan dan melebihi jumlah pemilih pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang menguntungkan pasalon 02 di aplikasi si Rekap oleh KPU, dan ini tidak hanya pada satu TPS saja melainkan ribuan TPS.

“Selain itu, saya juga mendapatkan informasi dari Imparsial yang menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu selama penetapan capres-cawapres 13 November-5 Februari 2024, sejumlah 121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level dan tingkatan, ini semua bukan lagi kecurangan tapi sudah mengarah pada kejahatan pilpres 2024.”tukas Agus Yohanes.

Oleh karena itu, lanjut Agus Yohanes, yang bisa membongkar dan mengusut tuntas kejahatan pilpres tersebut, hanya melalui Hak Angket DPR RI, atau Pansus Hak Angket DPR RI, sebab jika hak Angket efektif berjalan, maka DPR RI bisa memanggil Presiden sebagai penanggungjawab pelaksanaan Pilpres 2024 dan juga KPU sebagai Pelaksana, Bawaslu sebagai wasit, semua itu dapat di usut mengenai mengapa terjadi kejahatan Pilpres, kondisi inilah, yang kemudian membuat pihak Istana gentar dan panik,

Baca Juga :  Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Jenis Pistol Bowman Patah Kepada Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

Sehingga mereka membuat framing opini bahkan terkesan meng intimidasi masyarakat maupun ke kalangan politisi, mereka selalu melontarkan bahwa temuan ini adalah sengketa pilpres, dan hanya membicarakan soal suara semata saja, padahal sejatinya persoalan yang ditemukan di Pilpres 2024 adalah sebuah kejahatan pilpres yang terstruktur, sistematis dan massif.

“Saya sangat berharap dan mendesak Ibu Megawati Soekarnoputri Ketum DPP PDI-Perjuangan, sebagai Partai pemenang Pemilu 2019 lalu dan menguasai parlemen, hendaknya bersikap tegas dan lugas, serta berani menyatakan bahwa ini bukan soal sengketa Pilpres, tapi ini masalah kejahatan pilpres yang berdampak luas bagi kehidupan bangsa & negara, kalau ini dibiarkan maka dampaknya akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Megawati SP harus berani menjadi lokomotif  perlawanan ini demi menyelamatkan Demokrasi di Indonesia.”pungkas Agus Yohanes.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

x
x