Home » Headline » Pengamat : Megawati SP Harus Menjadi Lokomotif Pengusutan Kejahatan Pilpres 2024 Melalui Hak Angket DPR RI

Pengamat : Megawati SP Harus Menjadi Lokomotif Pengusutan Kejahatan Pilpres 2024 Melalui Hak Angket DPR RI

dito 26 Feb 2024 254

NasionalPos.com, Jakarta-  Ganjar Pranowo, dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta, menegaskan pentingnya penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024,

Sontak saja usulan Ganjar tersebut mengundang respon dari masyarakat, terutama dari kalangan politisi maupun kalangan aktivis pro demokrasi, salah seorang diantaranya adalah Agus Yohanes seorang aktivis pro demokrasi .

Kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa hak angket merupakan jalan terbaik mengungkap dugaan kecurangan Pemilu ketimbang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, di MK ada paman Gibran Rakabuming Raka, yakni Anwar Usman, sehingga sangat tidak mungkin kejahatan pemilihan presiden yang terindikasi secara Terstruktur, Sistematis dan Massif ini di bawa ke ranah Mahkamah Konstitusi.

“Ini bukan sengketa pemilu, tapi sudah mengarah pada terjadinya kejahatan pemilu, sehingga juga nggak layak dibawa ke Mahkamah Konstitusi, tapi di bawa ke DPR sebagai representasi rakyat yang punya hak pengawasan terhadap berbagai hal yang berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.”ungkap Agus Yohanes yang juga Pengamat Sosial Politik.

Menurut Agus Yohanes, kejahatan pilpres 2024 ini nampaknya terstruktur artinya pelaku berada dalam struktur yang melakukan kejahatan, misalnya adanya dugaan cawe-cawe Jokowi dalam memenangkan salah satu pasalon secara terselubung melalui politisasi bansos, Kemudian kejahatan pilpres sistematis artinya keluar dalam bentuk kebijakan, misalnya adanya pembiaran pejabat negara yang melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, sedangkan kejahatan pilpres ini berlangsung massif,

Baca Juga :  Banjir Rendam Dua Desa di Morowali Utara

indikasinya jelas yakni dengan adanya kejahatan mark-up suara sampai ratusan dan melebihi jumlah pemilih pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang menguntungkan pasalon 02 di aplikasi si Rekap oleh KPU, dan ini tidak hanya pada satu TPS saja melainkan ribuan TPS.

“Selain itu, saya juga mendapatkan informasi dari Imparsial yang menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu selama penetapan capres-cawapres 13 November-5 Februari 2024, sejumlah 121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level dan tingkatan, ini semua bukan lagi kecurangan tapi sudah mengarah pada kejahatan pilpres 2024.”tukas Agus Yohanes.

Oleh karena itu, lanjut Agus Yohanes, yang bisa membongkar dan mengusut tuntas kejahatan pilpres tersebut, hanya melalui Hak Angket DPR RI, atau Pansus Hak Angket DPR RI, sebab jika hak Angket efektif berjalan, maka DPR RI bisa memanggil Presiden sebagai penanggungjawab pelaksanaan Pilpres 2024 dan juga KPU sebagai Pelaksana, Bawaslu sebagai wasit, semua itu dapat di usut mengenai mengapa terjadi kejahatan Pilpres, kondisi inilah, yang kemudian membuat pihak Istana gentar dan panik,

Baca Juga :  Perubahan Cuti Bersama dan Libur Iduladha, Dinas Pendidikan Sesuaikan Jadwal PPDB 2023/2024

Sehingga mereka membuat framing opini bahkan terkesan meng intimidasi masyarakat maupun ke kalangan politisi, mereka selalu melontarkan bahwa temuan ini adalah sengketa pilpres, dan hanya membicarakan soal suara semata saja, padahal sejatinya persoalan yang ditemukan di Pilpres 2024 adalah sebuah kejahatan pilpres yang terstruktur, sistematis dan massif.

“Saya sangat berharap dan mendesak Ibu Megawati Soekarnoputri Ketum DPP PDI-Perjuangan, sebagai Partai pemenang Pemilu 2019 lalu dan menguasai parlemen, hendaknya bersikap tegas dan lugas, serta berani menyatakan bahwa ini bukan soal sengketa Pilpres, tapi ini masalah kejahatan pilpres yang berdampak luas bagi kehidupan bangsa & negara, kalau ini dibiarkan maka dampaknya akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Megawati SP harus berani menjadi lokomotif  perlawanan ini demi menyelamatkan Demokrasi di Indonesia.”pungkas Agus Yohanes.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

x
x