Home » Headline » Pengamat : Perlu Dibentuk Team Investigasi Independent untuk Usut Tuntas Insiden Boyolali

Pengamat : Perlu Dibentuk Team Investigasi Independent untuk Usut Tuntas Insiden Boyolali

dito 01 Jan 2024 182

NasionalPos.com, Yogyakarta- Situasi menjelang pelaksanaan Pilpres 2024 mendatang, nampaknya bukan hanya diwarnai semakin menghangatnya konstestasi para pasangan calon presiden-cawapres, melalui berbagai media baik media sosial maupun media kampanye lain, akan tetapi kondisi persaingan antar Team sukses beserta para pendukung capres-cawapres peserta pilpres yang semakin memanas tersebut,

Tiba-tiba saja, Masyarakat dikejutkan dengan adanya peristiwa tindak kekerasan yang diduga melibatkan Sejumlah oknum TNI ditengarai melakukan penganiayaan terhadap relawan pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 30/12/2023 kemaren.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua orang relawan Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami penganiayaan berupa tindak kekerasan saat dalam perjalanan pulang dari acara di Boyolali.

Sontak saja, informasi mengenai dugaan tindak kekerasan itu langsung menyebar ke berbagai kalangan Masyarakat, kemudian insiden itu juga disoroti oleh Agus Yohanes pengamat sosial kemasyarakatan.

Kepada wartawan yang menghubunginya, Agus mendesak agar  tindak kekerasan yang dialami relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu harus di usut tuntas,  bahkan ia menyebut tindak kekerasan tersebut merupakan tindakan yang  terindikasi berimplikasi menciderai nilai-nilai netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilpres 2024 mendatang, dan juga dapat berimplikasi menurunkan kepercayaan masyarakat  terhadap anggota TNI sebagai aparat negara yang memiliki tugas dan tanggungjawab menjaga keamanan dalam pelaksanaan Pilpres 2024 mendatang.

“ Apapun alasannya, entah itu tindakan itu dilakukan spontanitas atau tidak, tindakan penganiayaan dengan keroyokan itu, tidak dapat di tolerir, bayangkan saja 7 orang harus menghadapi 15 orang yang langsung datang melakukan penyerangan, sehingga akibatnya lima orang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah Pandan Arang, Boyolali.”Tukas Agus Yohanes kepada wartawan, Senin, 1/1/2024 di Yogyakarta.

Baca Juga :  Menjadi Wakil Rakyat, Saran Rahcmat Gobel, Harus Terus Berjuang Demi Rakyat

Menurut Agus, dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut, sehingga ia berpendapat kalau alasan penganiayaan itu disebabkan oleh adanya kebisingan knalpot motor yang di kendarai oleh para relawan pasalon capres cawapres nomor tiga yang baru pulang dari suatu acara yang kemudian melintas Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh, alasan kebisingan tidak bisa menjadi alibi untuk melakukan penganiayaan dengan pengeroyokan oleh 15 orang oknum anggota TNI tersebut, karena kalau mereka merasa bising oleh knalpot motor yang di kendarai para korban, sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara persuasif, santun, elegan dan kemudian menyerahkannya  ke pihak kepolisian, karena memang ranahnya kepolisian dalam urusan ketertiban dalam berlalu lintas, dan bukan ranah TNI.

“ Insiden itu, bukan hanya menunjukkan sikap arogansi dari seorang anggota TNI, melainkan juga sudah ditengarai melanggar atau mengabaikan norma-norma kewenangan, norma susila dan tentunya tindak kekerasan itu merupakan tindak pidana, ya, diharapkan hukumannya bukan hanya sekedar dipecat dari kedinasan saja, tapi juga ada hukuman pidananya.” tandas Agus Yohanes yang juga mantan anggota LSM Kontras.

Baca Juga :  Komisi III DPR ingatkan Polri agar tidak asal tangkap

Selain itu, lanjut Agus Yohanes, pengusutan kasus itu tidak dapat hanya di lihat dari hukum militer saja, tapi juga harus di usut dari sisi hukum positif sipil, dan modus operandi pelaku tindak kekerasaan itu pun tidak bisa hanya di lihat dari satu sisi saja, melainkan harus di cermati secara komprehensif, termasuk adanya indikasi modus politis, mengapa demikian?

Karena insiden itu terjadi di masa kampanye pilpres 2024, dan korbannya adalah relawan salah satu pasalon peserta pilpres, yakni relawan pasangan capres-cawapres nomor 3 (Ganjar-Mahfud MD), ya, kalau insidennya terjadi bukan pada masa kampanye pilpres dan korbannya bukan relawan pasangan capres-cawapres, mungkin unsur politisnya bisa di abaikan.

“Suka atau tidak suka, dan tidak bisa dipungkiri,  masyarakat akan menilai dan bahkan akan mencurigai kejadian tersebut ada sinyalemen terkait dengan modus politisnya, ya, harapannya untuk memenuhi rasa keadilan publik, serta untuk mencegah agar tidak terulanginya insiden serupa,  saya usulkan agar negara perlu membentuk Team Investigasi Independent untuk melakukan pengusutan insiden tersebut secara tuntas, transparan, obyektif dan tidak ada dusta, nah, kalau  ditahapan masa pilpres 2024, peristiwa seperti itu masih terulang lagi, maka kita dan juga masyarakat bakal menyatakan bahwa pelaksanaan pilpres 2024 tidak legitimate..karena pilpres ditengarai berlangsung dengan diwarnai indikasi kecurangan dan berbagai intimidasi yang di duga dilakukan secara struktur dan sistematis, ”pungkas Agus Yohanes.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

x
x