Home » Nasional » Pengamat :Wacana Pemakzulan Jokowi Jangan Hanya Gertak Politik

Pengamat :Wacana Pemakzulan Jokowi Jangan Hanya Gertak Politik

dito 20 Jan 2024 100

NasionalPos.com, Jakarta- Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin bergulir kencang, hal tersebut muncul lantaran dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, contohnya adalah nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi, intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, maupun dugaan adanya cawe-cawe Jokowi terhadap pasalon tertentu, yang berindikasi berimplikasi terciptanya sikap tidak netralnya penyelenggara negara, ASN dan TNI, sehingga apa yang dilakukan oleh Jokowi tersebut  dianggap berindikasi melanggar sumpah jabatan Presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, demikian disampaikan Damuri Fikri Aktivis NU kepada awak media, Sabtu, 20/1/2024 di Jakarta.

“ Jika dicermati dengan seksama, adanya wacana pemakzulan Jokowi itu, dipicu oleh meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap Jokowi, jadi ini realitasnya, bukan seperti yang dikatakan beberapa Lembaga survey yang memanipulasi tingkat kepuasaan Masyarakat terhadap Jokowi yang di katakan masih tinggi.”ungkap Damuri Fikri yang juga pengamat sosial politik.

Bukan hanya itu, lanjut Damuri, ketidak puasan Masyarakat terhadap Jokowi tersebut, nampaknya seperti snow ball, terus meningkat karena di picu oleh semakin meningkatnya upaya-upaya ketidaknetralan pemerintah dalam kontestasi Pilpres 2024 dengan berbagai cara, tentunya fenomena tersebut terindikasi adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan, dan bahkan menafikan nila-nilai-nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila maupun UUD1945.

Baca Juga :  Selalu Ikut Sejak Pertama Kali Tour De Banyuwangi Ijen Digelar, Dua Pembalap Mendapat Penghargaan Khusus

“Kalau fenomena tersebut dibiarkan, maka bukan hanya membahayakan demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, tapi bahkan bisa mengancam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, .bisa saja terjadi chaos politik maupun sosial, korbannya adalah rakyat.”Tukas Damuri.

Lebih lanjut Damuri mengatakan mencermati fenomena yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan di kembalikan ke era Otoritarian ala Orde baru, yang sudah nampak jelas tatkala pemerintah Jokowi kerap menggunakan pendekatan-pendekatan represif terhadap kebebasan mengemukakan pendapat, maka sudah sepatutnya para elit politik terutama yang ada di Partai Politik maupun para legislator di DPR dan DPD,

Tidak mendiamkan atau bahkan membiarkan fenomena tersebut berlangsung karena tersandera oleh ancaman intimidatif Jokowi beserta kroni-kroninya, dan mestinya mereka berani melawan ancaman intimidasi tersebut, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan mendukung aspirasi wacana yang disampaikan para tokoh bangsa yang tergabung di petisi 100 tersebut, dengan langkah mengkonkritkan wacana tersebut melalui prosedur maupun mekanisme konstitusional di Lembaga Parlemen..

Baca Juga :  Seskoal Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M

Sementara itu, Di sisi lain, Damuri juga memberikan apresiasi terhadap adanya sikap berani membela supremasi demokrasi, hukum dan Hak Kedaulatan rakyat yang dilakukan oleh para praktisi hukum salah seorang diantaranya adalah Petrus Selestinus, SH telah menggugat Keputusan MK nomor 90 yang cacat etis, dan juga menggugat KPU.

“ Apa yang telah di lakukan para praktisi hukum tersebut, sepatutnya Para elit politik dan para anggota DPR yang masih berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara, mengikuti jejak para praktisi hukum tersebut melalui ranah politik, dan lebih baik jangan hanya bicara di publik saja, namun lebih baik jalan kan saja proses di DPR itu adalah yang harus di lakukan seharusnya, kalau soal bicara ke publik itu ranahnya pengamat, dengan demikian demi selamatkan kedaulatan rakyat, wacana Pemakzulan Jokowi jangan hanya Gertak Sambal Politik doank, tapi mesti dikonkritkan, jika tidak, Rakyat akan menjadi korbannya”pungkas Damuri

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x