Home » Nasional » Pengelolaan Dermaga APBN di Pelabuhan Tanjungwangi kini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan indikasi pelanggaran hukum.

Pengelolaan Dermaga APBN di Pelabuhan Tanjungwangi kini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan indikasi pelanggaran hukum.

Eni 09 Jan 2025 171

 

BANYUWANGI, – nasionalpos.com ll  Pada Selasa siang (7/1/2025), tim investigasi dari Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) mengunjungi kantor Syahbandar untuk mencari klarifikasi terkait pengelolaan dermaga APBN yang di duga menjadi tempat pelanggaran hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Saudara Budi Sanjoyo sebagai perwakilan dari pihak Syahbandar menjelaskan bahwa dermaga APBN tidak dapat dipisahkan dari dermaga umum pelindo, Kedua fasilitas ini dianggap sebagai satu kesatuan dalam operasional pelabuhan, dan terkait dugaan tindak pidana transaksi solar ilegal yang terjadi di dermaga APBN tanjungwangi budi sanjoyo juga menyatakan bahwa semua perusahaan yang berusaha di tanjung wangi adalah legal secara administrasi di syabandar Tanjung Wangi Banyuwangi Jawa timur.. Untuk Asal Usul bbm industri dan pelanggaran Perpajakan BBM Industri yg di jual belikan di pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi menyatakan bukan wewenang syabandar tanjung wangi banyuwangi,ucap Budi Sanjoyo.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, pihak Pelindo yang di wakili oleh saudara Eko budiasmoro menegaskan bahwa Pelindo tidak terlibat dengan semua kegiatan yang ada di dermaga APBN Tanjung Wangi Banyuwangi, pengelolaan apapun bentuknya baik komersil atau pun kegiatan bongkar ikan dan kegiatan pengisian BBM industri untuk kapal perikanan yg ada di pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi pelindo tidak ikut terlibat di dalamnya.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Dorong Wujudkan Pelayanan Publik Digital Terintegrasi

Informasi yang berbeda ini menimbulkan banyak pertanyaan dan membuat masyarakat semakin yakin bahwa dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di dermaga APBN tanjung wangi adalah benar, karena dari data yang di miliki dari hasil investigasi PWFRN tentang dugaan tindak pidana solar industri ilegal, dugaan tindak pidana perpajakan penjualan solar elegal serta dugaan manipulasi serta main mata antara pengusaha kapal perikanan dengan petugas dari KKP dalam hal ini petugas pengawas Hasil Timbang Ikan untuk laporan hasil tangkap ikan, dan semua pelanggaran hukum itu di duga di lakukan di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi, ucap agus samiaji ketua PWFRN.

Lebih lanjut, PWFRN mendesak pemerintah pusat untuk turun dan menjalankan audit terhadap kegiatan yang selama ini di lakukan di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi, karena sudah jelas kegiatan bongkar muat kapal perikanan yang di lakukan di dermaga APBN tanjungwangi tersebut melanggar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.

Baca Juga :  Pemilu Serentak 2024 Merupakan Central Demokrasi Untuk Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Bukan Kedaulatan Oligarki

“Kami meminta pemerintah pusat, kementerian perhubungan Melaui Dirjen Perhungan laut dan kementerian kelautan dan perikanan dapat memberikan penjelasan terkait status dermaga APBN tanjungwangi ini, serta meminta kepada BPH migas untuk Melakukan pengaturan dan pengawasan secara independen dan transparan atas pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM di dermaga APBN tanjungwangi, Kami juga Meminta BPK RI untuk memeriksa semua perusahaan perusahaan yang terlibat di pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi, Juga Memeriksa Ke Agenan Pelayaran yg mengageni Kapal2 Ikan tersebut yg terlibat melakukan kegitan yg melanggar hukum di Pelabuhan APBN Tanjung Wangi Banyuwangi, serta menindak tegas oknum oknum yang di duga menjadi backing dalam dugaan pelanggaran hukum yang ada di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi” tegas Agus.

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) berkomitmen untuk terus mengawal dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di dermaga APBN tanjungwangi Banyuwangi hingga tuntas, Media juga berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan.

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) di pusat dan di setiap daerah se nusantara berkomitmen akan mewujudkan program asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto.

Sumber: PWFRN DPC BANYUWANGI.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x