Home » Nasional » daerah » Pengobatan Massal di Pos Yabanda Dikunjungi Yahya Sauri Anggota Komisi C DPRD Kab. Keerom

Pengobatan Massal di Pos Yabanda Dikunjungi Yahya Sauri Anggota Komisi C DPRD Kab. Keerom

dito 14 Mei 2022 239

NasionalPos.com, Kab Keerom, Papua –Masih dalam Rangkaian HUT Yonif 126/KC ke 60 tahun, untuk menjaga kesehatan masyarakat di kawasan perbatasan Satgas Yonif 126/KC bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, kembali menggelar pengobatan massal di Kampung Yabanda, Distrik Yaffi Kabupaten Keerom. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. kepada awakmedia  di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu  14/05/2022

“Adapun kegiatan merupakan hasil kerja sama yang dilakukan antara Tim Kesehatan Satgas dengan Dinas Kesehatan Kab. Keerom berupa pelayanan kesehatan pengobatan umum semua kelompok umur, mulai dari balita hingga lansia. Alhadulilah kegiatan ini mendapat perhatian dari Bapak Yahya Sauri anggota DPRD Komisi C DPRD Kabupaten Keerom “ucap Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han.

Baca Juga :  PDIP akan Pelajari Putusan Bawaslu soal Gibran dan Bobby

Lebih lanjut Dansatgas juga mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu bakti sosial TNI yang diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat yang berada jauh di pedalaman, terutama untuk masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan baik karena faktor ekonomi maupun terkendala jauhnya fasilitas kesehatan, dan ini rupanya juga mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kab Keerom, terbukti dengan adanya kunjungan dari Bapak Yahya Sauri anggota  Komisi C DPRD Kabupaten Keerom, yang dapat melihat langsung penyelenggaraan kegiatan ini.

Sementara itu, di tempat yang sama, hal senada juga disampaikan Danpos Yabanda Letda Inf Rais Nasution, kepada wartawan, ia juga mengatakan  bahwa  kegiatan pengobatan massal mendapatkan respon warga dengan sangat antusias mengikuti  pengobatan massal tersebut, sebelum acara di mulai masyarakat sudah banyak yang berdatangan untuk berobat.

Baca Juga :  Copot Kepala Panti sosial Bina Laras Harapan 1, Di duga Membiarkan Petugas PJLP Pelaku penganiayaan dan Dugaan Pembunuhan Penghuni Panti Sosial

“Setelah melakukan pengobatan, kemudian kami juga menyarankan apabila ada warga yang sakit agar segera melaporkan ke Pos untuk di kontrol dan diobati,” tutur Danpos

Sedangkan menurut Bapak Martin Wafner (48) selaku kepala kampung Yabanda, dirinya sangat perasaan melihat warganya banyak yang datang untuk berobat, dengan keluhan bermacam-macam mulai dari flu, demam, pusing hingga rawat luka,

“Kami bersama warga disini sangat senang dengan kegiatan ini, terima kasih kepada Danpos Yabanda, Dinas Kesehatan Kab Keerom, Bapak Yahya Sauri anggota  Komisi C DPRD Kabupaten Keerom yang berkenan datang mengunjungi kegiatan ini serta semua pihak yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan pengobatan massal ini  ” pungkasnya. (*dit/Pen Yonif 126/KC)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

x
x