- NasionalPernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian
- NasionalDugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya
- TNI-POLRISemakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai
- daerahUnbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi
- Top NewsSekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Penulisan Ulang Sejarah dan Air Mata di Parlemen
Oleh: Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI
Niat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon untuk melakukan penulisan ulang sejarah, tampaknya tak berjalan mulus. Lantaran, parlemen mencurigai ada alasan politis dibalik rencana itu. Kecurigaan itu menyusul adanya dugaan menghilangkan peristiwa pemerkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Esti Wijayati dan anggota Komisi X juga dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends sampai menangis saat mendengar penjelasan Fadli Zon yang meragukan data dan informasi soal pemerkosaan massal ‘98’.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P pun mengungkap temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tentang fakta adanya korban pelecehan seksual saat itu di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Menyaksikan adegan mengharukan itu, publik pun kagum dengan sikap parlemen khususnya PDI-P yang begitu keras memperjuangkan hak-hak korban dan keluarganya dalam kasus tersebut. Terlebih, kekerasan seksual tergolong pelanggaran HAM berat. Namun, disisi lain, publik juga mempertanyakan sikap mereka terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya yang baru saja terjadi di depan mata. Jangankan menangis, suara mereka saja nyaris tak terdengar atau bungkam.
Kasus pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan apa saja yang tak mampu menguras air mata parlemen?
Sebelumnya, mari kita coba pahami sekilas apa itu pelanggaran HAM.
Apa Itu HAM?
Dalam Islam, secara jelas dan tegas larangan berbuat zalim terhadap sesama manusia (pelanggaran HAM) apalagi sampai menghilangkan nyawa (membunuh) seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Salah satu ayat tentang hal itu disebutkan dalam Surah Al Isra Ayat 33. “Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Seseungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.”
Lantas, bagaimana dunia memandang soal pelanggaran HAM? Dalam Deklarasi Universal HAM oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya, tertulis puluhan jenis bentuk HAM yang wajib dilindungi. Diantaranya, terlahir bebas dan diperlakukan sama, bebas dari intimidasi, hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan, kesetaraan dihadapan hukum, bebas dari penangkapan sewenang-wenang dan pengasingan.
Sementara, soal pelanggaran HAM berat tertuang dalam Undang-Undang RI No. 26 tahun 2000. Dalam UU ini, pelanggaran HAM berat terbagi dalam dua kategori, yakni kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama. Contohnya, penyiksaan fisik dan pembunuhan anggota kelompok.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Contohnya, pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan terhadap suatu kelompok, dan penghilangan orang secara paksa.
Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Era Rejim Jokowi
Di era rejim Jokowi, terjadi banyak pelanggaran HAM termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia (AII), pembangunan ekonomi di era Jokowi dilakukan dengan mengorbankan HAM rakyat.
Diantara, tindakan pelanggaran HAM di era Jokowi dimaksud adalah peristiwa aksi warga dan mahasiswa di Kantor Gubernur Sumbar yang menolak PSN Kilang minyak dan petrokimia dengan luas konsesi 30 ribu hektar. Dalam peristiwa mulai 31 Juli hingga 5 Agustus 2023, sekitar 18 warga, mahasiswa dan aktivis ditangkap. Serta 4 jurnalis diintimidasi dan mengalami kekerasan.
Pada 7 September 2023, aparat Polda Kep. Riau melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat Pulau Rempang yang menolak PSN ‘Rempang Eco City’. Dalam peristiwa itu, 6 warga ditangkap dan puluhan lainnya luka-luka. Bahkan, ada ratusan siswa sekolah yang menyelamatkan diri dari tembakan gas air mata aparat di sekolah.
AII mencatat selama Januari 2019 – Mei 2023 saja, setidaknya ada 44 serangan fisik dan digital. Serta 202 korban pembela HAM lingkungan dan masyarakat adat.
Di era kepemimpinan Jokowi juga terjadi kasus yang disorot dunia internasional, yakni kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50. Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan laporan bertajuk “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia” Salah satu yang disorot adalah kasus KM 50. Kemenlu AS menganggap kasus itu merupakan perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan pembunuhan melawan hukum bermotif politik.
Nah, berdasarkan data dan fakta tersebut, kini publik bertanya, mengapa parlemen tak meneteskan air mata terhadap kasus pelanggaran HAM berat khususnya kasus KM 50?
Apakah air mata para wakil rakyat yang terhormat itu hanya untuk kasus tertentu, sementara kasus pelanggaran HAM teranyar di depan mata dan saksi-saksi masih hidup tak menyentuh nuraninya? Kok parlemen di Tanah Air ini kalah dengan Negara lain yang secara lantang menyorot kasus KM 50 itu adalah sebuah kasus perampasan nyawa manusia secara sewenang-wenang (pelanggaran HAM berat)?
Ironisnya, pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kasus KM 50 bebas berkeliaran bahkan ada diantaranya yang diberi kehormatan dengan kenaikan pangkat dan jabatan mentereng. Kok wakil rakyat tak menitikkan air mata bahkan bungkam?
Dan bagi anda para pelaku baik langsung maupun tidak serta yang melindunginya dalam kasus KM 50, Jika anda seorang muslim, maka ingatlah Qur’an Surah An-Nisa ayat 93.
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah (Neraka) Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
Wallahualam bissawab.
(Tulisan ini digali dari berbagai sumber)
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …
- Banyuwangi
08 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …
- Banyuwangi
07 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …
dito
07 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta. “Kami sangat concern …
dito
07 Okt 2026
NasionalPos. com, Jakarta- Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …
21 Nov 2024 2.452 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.873 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.635 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.635 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.536 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.501 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.316 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.