PERAK Desak Jampidsus Bongkar Kembali Kasus Suap Proyek Bakamla Tahun 2016

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta– Dugaan keterlibatan DIP (Donny Imam Priambodo) dalam kasus  suap proyek Bakamla tahun 2016 silam, yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal Nasdem diduga menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016, meskipun kasus itu sudah ada terpidananya, dan sudah ada yang menjalani hukuman, namun realitasnya, hingga sekarang nampaknya yang bersangkutan belum ditangkap dan diperiksa oleh aparat hukum, terutama oleh pihak Kejaksaan Agung, hal ini disuarakan dalam aksi massa yang digelar oleh sebanyak lima puluhan orang yang tergabung di organisasi Pergerakan Rakyat Anti Korupsi beranggotakan kalangan aktivis pemuda dan mahasiswa, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin, (25 /7/2022).

“Kami datang ke kantor kejaksaan agung ini, untuk mendesak Jampidsus agar memeriksa yang bersangkutan diduga terlibat kasus suap Proyek Bakamla tahun 2016 silam”ungkap Andi Hambali koordinator aksi kepada pers.

Menurut Andi Hambali, sebenarnya pihak aparat hukum, terutama kejaksaan Agung, sudah sepatutnya melakukan pendalaman terhadap pengakuan dari yang bersangkutan yang telah mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi terpidana kasus proyek Bakamla di Pacific Place, Jakarta Selatan, hal ini bisa di konfirmasikan pihak Jampidsus dengan Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa), namun sampai sekarang tidak ada sama sekali tindakan dari pihak kejaksaan agung untuk membuka kembali kasus dugaan suap proyek Bakamla tahun 2016 silam, dan tentunya hal ini jika tetap tidak ada tindakan dari Kejaksaan Agung, maka bakal berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.

“Kasus ini juga sudah lama terungkap, tapi sampai sekarang, Donny Imam Priambodo yang di duga menikmati hasil kasus gratifikasi tersebut, tidak diperiksa dan di duga dibiarkan oleh pihak Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung beserta jajarannya, ini ada apa sebenarnya, ini aneh dan mengherankan”tukas Andi Hambali.

Baca Juga :   IHSG Didongkrak Saham Teknologi ke Zona Hijau

Hal senada juga disampaikan Darul Muchlis, saat ditemui awak media, di lokasi aksi di depan pintu gerbang kantor kejaksaan agung, dirinya juga mengatakan bahwa selain diduga menikmati hasil kasus suap proyek Bakamla tahun 2016, yang bersangkutan diduga juga melakukan tindak pidana pencucian uang baik untuk kepentingan pribadinya maupun untuk kepentingan kelompoknya, oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung terutama pada institusi Jampidsus dalam upaya pemberantasan dan pencegahan  tindak pidana pencucian uang yang semakin marak terjadi di negeri ini.

“Kami mendesak Jampidsus agar segera memeriksa sdr Donny Imam Priambodo, jika tidak segera dilakukan, maka dapat menciptakan preseden buruk pada citra Korps Kejaksaan yang sudah mulai membaik dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, dan tentunya kami sebagai generasi milineal akan mengawal terus kasus ini, melalui aksi yang tentunya akan hadir disini dengan jumlah massa yang lebih besar lagi”pungkas Darul Muchlis.(*)

 

 

Loading

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK
Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari
Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian
14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025
Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara
Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB
Suryo Susilo : Pernyataan Connie Simpan Dokumen Korupsi di Rusia, Berpotensi Mengganggu Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:20 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:50 WIB

Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Berita Terbaru