Home » Nasional » daerah » Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Nama Untuk Anak Baru Lahir di Desa Lowanom Distrik Malagayneri

Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Nama Untuk Anak Baru Lahir di Desa Lowanom Distrik Malagayneri

dito 14 Mar 2023 90

NasionalPos.com, Lanny Jaya –— Kegiatan anjangsana oleh personel Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK kali ini memiliki cerita indah bagi keluarga Bapak Mekison Kogoya yang juga sebagai Majelis Gereja Lowanom di Desa Lowanom, Distrik Malagayneri, Kabupaten Lanny Jaya, Senin (13/03/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Danpos Malagayneri Letda Inf Sukamto dalam keterangannya di Distrik Malagayneri. “Kegiatan anjangsana ini memiliki kesan yang indah bagi kami personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK maupun keluarga Bapak Mekison Kogoya yang sedang berbahagia karena telah dikaruniai seorang anak,” imbuh Letda Inf Sukamto.

Baca Juga :  Dua Jabatan Lanud Halim P. Diserahterimakan

Kegiatan anjangsana yang dipimpin oleh Danpos Malagayneri Letda Inf Sukamto ini memiliki tujuan khusus dengan mengunjungi keluarga Bapak Mekison Kogoya yang sedang berbahagia. Kedatangan personel Pos Malagayneri ke rumahnya di sambut hangat dan baik oleh beliau. Selain melaksanakan silaturahmi, personel Pos Malagayneri pun memberikan kado dan bingkisan untuk anaknya yang baru lahir serta keluarga Bapak Mekison Kogoya.

Kemudian Bapak Mekison Kogoya meminta kepada Danpos Malagayneri untuk memberikan nama kepada anaknya yang baru lahir. Hal ini sebagai wujud kedekatan dan kepercayaan yang sudah terjalin antara Danpos Malagayneri dengan Bapak Mekison Kogoya, dengan senang hati Letda Inf Sukamto memberikan nama untuk anak tersebut KAMUNING PELA yang dimana Kamuning diambilkan dari nama Satuan Satgas Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning.

Baca Juga :  Komunitas Milineal Desak Surya Paloh, Non-aktifkan DIP dan JGP Sebagai Petinggi Partai Nasdem

“Saya sangat bahagia sekali dengan kelahiran anak saya dan saya ucapkan terima kasih kepada Bapak TNI yang sudah mau memberikan nama anak saya yang diambilkan dari nama satuan,” ucap Bapak Mekison Kogoya.

(*Red/Autentikasi : Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x