Home » Headline » Polisi Diingatkan Pengamat, Agar Patuhi SOP Penangkapan

Polisi Diingatkan Pengamat, Agar Patuhi SOP Penangkapan

dito 09 Jan 2024 63

NasionalPos.com, Jakarta-  Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan jajaran Polri untuk mematuhi standar operasi prosedur (SOP) dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dan kesewenang-wenangan.

Bambang menyampaikan penangkapan dan penahanan seseorang oleh penyidik kepolisian diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan Polri.

“SOP penangkapan itu diatur dalam Pasal 70, 71, dan 72 Peraturan Kapolri tersebut,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 9/1/2024

Dia menjelaskan dalam Perkap tersebut disebut ada dua jenis penangkapan, yakni dalam Pasal 71 ayat (1) soal tertangkap tangan dan Pasal 72 soal penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka.

Menurut Bambang, penyidik kepolisian melanggar SOP dalam kasus penangkapan artis Saiful Jamil (SJ).

“Video kasus penangkapan SJ tersebut petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan

Hal ini, kata dia, karena penangkapan yang dilakukan itu tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2009.

Sesuai dengan Pasal 71 yang menjelaskan tentang istilah tertangkap tangan, rombongan Saiful Jamil dalam video yang beredar di masyarakat tidak sedang melakukan transaksi pelanggaran narkoba seperti yang dituduhkan.

“Bisa jadi mereka baru saja membawa narkoba, tetapi tidak bisa ditangkap dengan cara-cara kasar dan arogan seperti itu,” paparnya.

Bambang menyebut petugas kepolisian bisa melakukan razia yang tata caranya juga diatur Perkap tersebut dan dilakukan secara sopan dan humanis.

Dalam video penangkapan Saiful Jamil tersebut, kata dia, polisi tidak sedang melakukan razia, dan tidak ada yang berseragam yang menunjukkan atribut kepolisian.

“Jadi layaklah perilaku oknum-oknum tersebut disebut sebagai premanisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Ketum-Sekjen PWI Pusat Dilaporkan Dewan Kehormatan PWI Ke Bareskrim

Sedangkan bila mengikuti Pasal 72, kata Bambang, itu pun juga tidak sesuai karena penangkapan tersangka, penyidik harus memiliki bukti-bukti lebih dulu, dan harus melalui proses pemanggilan dan sebagainya, yang juga harus dilakukan secara sopan dan humanis dan diatur dalam KUHAP.

Menurut Bambang, Saiful Jamil bukan residivis atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian yang penetapannya juga harus mengikuti aturan.

“Modus penangkapan seperti itu memang sudah seringkali dilakukan aparat, terutama dalam kasus terorisme,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bambang, aksi-aksi penangkapan dengan cara-cara preman seperti itu semuanya tidak bisa dibenarkan karena jauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan karena semua warga negara memiliki hak aman dan nyaman, jauh dari ketakutan, baik ketakutan karena kejahatan maupun arogansi dari penjaga keamanan (kepolisian).

“Ujungnya adalah menjauh dari semangat membangun kepolisian yang profesional dan humanis,” ujar Bambang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

x
x