Home » Headline » Poros Rawamangun Desak DPR RI Membentuk Pansus & Penggunaan Hak Angket Terhadap Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut

Poros Rawamangun Desak DPR RI Membentuk Pansus & Penggunaan Hak Angket Terhadap Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut

dito 16 Nov 2022 70

NasionalPos.com, Jakarta– Terkait dengan kasus gagal ginjal akut, Pemerintah Indonesia seharus mengambil sikap tegas dan tindakan cepat. Tujuannya, bagaimana penyakit ini tidak cepat meluas, akan tetapi realitasnya, sampai sekarang masih ada penyebarannya, Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah kasus GGAPA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri atas 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian. Sedangkan, 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat, demikian diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Rabu, 16/11/2022 di Jakarta

“Langkah yang diambil Pemerintah Indonesia, nampak tidak efektif, membingungkan masyarakat, padahal kasus ini tidak boleh dianggap remeh, dan harus serius, cepat dan nggak ada saling lempar tanggungjawab.”ungkap Rudy.

Menurut Rudy, dari hasil penelusuran, pihaknya, menemukan adanya pola Tindakan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut ini, yang tidak efektif, adanya dugaan kelalaian, lambat, tertutup, dan diperparah dengan saling lempar tanggungjawab, hal ini nampak sikap BPOM seakan-akan melempar tanggung jawab dengan menyalahkan Kemendag dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, bahwa impor obat merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan, seharusnya kan BPOM itu mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM, ini layak tidak, ini membahayakan kesehatan atau tidak, karena itu, mengingat persoalan ini sangat krusial dan sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama kasus ini telah memakan korban jiwa di kalangan masyarakat, terutama yang kondisinya pra sejahtera ( tidak Mampu)

Baca Juga :  Hentikan Polemik, PP PPM Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah & DPR, Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

“ Mencermati kondisi tersebut, semestinya DPR RI tidak mendiamkan kasus ini, melainkan harus turut membongkar kasus ini melalui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) bukan Panitia kerja, dan bukan hanya sekedar rapat dengan memanggil Menkes, BPOM atau pihak lain terkait dengan kasus gangguan gagal ginjal saja, bahkan kami berharap mempergunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah maupun pihak terkait dalam penanganan kasus Gagal ginjal Akut ini”tukas Rudy.

Panitia Khusus maupun penggunaan hak Angket, lanjut Rudy, dibentuk dan dipergunakan tentunya berdasarkan pada adanya kebutuhan guna membongkar serta mengusut tuntas masalah krusial  di masyarakat yang disinyalir memicu terjadinya bencana Kesehatan yang diduga bencana tersebut dikarenakan adanya suatu kondisi akibat  diduga yang diciptakan secara  Terstruktur, Sistematis dan Massif, hal ini dapat dicermati dengan adanya indikasi kebijakan structural yang melakukan penanganan tidak efektif, ragu-ragu, tidak tepat sasaran dan saling lempar tanggungjawab, sehingga mengakibatkan bencana Kesehatan kasus gangguan ginjal akut ini  semakin meluas dan ini juga terindikasi lemahnya system pengawasan obat-obatan, lemahnya system distribusi obat dsb, serta tentunya dampak dari itu semua terjadi menyebabkan jatuhnya korban yang massif, maupun meluas.

Baca Juga :  Kebijakan KTP Digital, Sebaiknya DiKaji ulang Agar Tidak Bebani Rakyat

Rudy pun menegaskan jika sungguh-sungguh mencermati perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut beserta penanganannya, maka semua persyaratan terbentuknya Pansus terhadap kasus ini sudah terpenuhi, baik dari unsur kebijakan, unsur layanan kesehatan, unsur hukum maupun unsur lemahnya pengawasan produksi hingga peredaran terhadap obat-obatan.

“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi DPR RI untuk tidak membentuk Pansus dan sekaligus penggunaan hak Angket yang secara teknis bisa di inisiasi oleh gabungan Komisi III, VI dan Komisi IX untuk mengusut tuntas kasus gangguan gagal ginjal dan sekaligus meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap kasus tersebut, ya, sekaligus di Pansus atau penggunaan hak angket ini dapat memeriksa hasil kerja Bareskrim Mabes Polri dan TGPF yang dibentuk oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional”pungkas Rudy Darmawanto, SH. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x