Home » Nasional » daerah » Poros Rawamangun Ungkap Informasi PJLP Dinas LH Di pecat, Itu Hoax

Poros Rawamangun Ungkap Informasi PJLP Dinas LH Di pecat, Itu Hoax

dito 09 Des 2025 259

NasionalPos.com, Jakarta-

Berbagai media massa, memberitakan tentang ucapan Komite Selamatkan Rakyat Jakarta (KSRJ) yang mengecam keras dugaan intimidasi terhadap sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dipanggil dan bahkan diberikan Surat Peringatan (SP) usai mengikuti aksi menuntut kepastian perpanjangan kontrak kerja.

Mereka juga mengungkapkan bahwa pemanggilan tujuh PJLP dari SKPD dianggap melanggar komitmen yang sebelumnya dijamin langsung oleh pihak pemerintah.

Terkait dengan pemberitaan tersebut, Rudy Darmawanto Ketua Umum Poros Rawamangun kepada wartawan, ia mengatakan bahwa berkaitan dengan berita tentang PJLP yang diduga mendapatkan SP1 atau bahkan dipecat, namun setelah pihaknya melakukan konfirmasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta ternyata berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang obyektif, dan terkesan mengada-ada.

” Pihak Dinas LH Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan kepada kami bahwa mereka yang melakukan demo di Balaikota hanya ditanya dan di mintai keterangan mengapa mereka tidak masuk kerja dan hingga hari ini tidak ada yang mendapatkan atau mendapatkan sangsi atau SP 1″ ungkap Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

 

Menurut Rudy Darmawanto, pihaknya menilai bahwa apa yang di ucapkan oleh pihak KSRJ tidak mendasar dan di duga ada nya unsur fitnah yang berindikasi dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta mengenai urusan PJLP yang di anggap oleh mereka, Dinas Lingkungan Hidup tidak becus dalam urusan PJLP.

 

” Di alam demokrasi ini, siapapun boleh menyampaikan opini mengkritisi kebijakan pemerintah, namun seyogyanya opini itu harus by data dan fakta yang akurat, kalau tidak itu bisa di anggap fitnah, itu berbahaya.” Tukas Rudy Darmawanto SH.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Waspadai Politik Identitas

 

Oleh karena itu, lanjut Rudy, dirinya sangat berharap apabila pihak yang menyampaikan opini PJLP Dinas LH Di pecat tersebut, semestinya harus terlebih dahulu mengecek kebenarannya ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, agar mendapatkan informasi yang obyektif, bukan berdasarkan asumsi Subyektif, apalagi tanpa fakta yang akurat, tapi realita nya tidak di lakukan oleh pihak tersebut.

” Marilah kita menyampaikan kritik yang sehat, bukan yang hoax, kami sarankan agar pihak KSRJ segera menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf ke publik karena di duga menyampaikan informasi yang tidak akurat dan bukan hoax” pungkas Rudy Darmawanto SH

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x